Sinergi BWI dan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Wakaf
![Sinergi BWI dan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Wakaf](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/6JuniIf-bwikemenag.jpeg)
Sinergi BWI dan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Wakaf
INFOFILANTROPI.COM, Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama jajaran pengurus baru mengadakan audiensi dengan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal dengan sapaan Gus Men, pada Rabu, 5 Juni 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penguatan dan optimalisasi wakaf di Indonesia.
Pada audiensi tersebut, berbagai isu penting mengenai penguatan dan optimalisasi wakaf di Indonesia dibahas secara mendalam. Menteri Agama menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan wakaf. Sebagai contoh, Gebyar Wakaf Ramadhan menjadi momen kerja sama antara BWI dan Universitas Terbuka (UT), yang diresmikan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU). Kerja sama ini mencakup Gerakan Nasional Wakaf Uang yang ditujukan untuk pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan aset wakaf di UT.
Gus Men juga menekankan pentingnya mengajak calon pengantin untuk berpartisipasi dalam wakaf, mengingat potensi wakaf uang di Indonesia yang besar namun belum optimal, mencapai sekitar 180 triliun rupiah. Ia optimistis bahwa di bawah kepemimpinan Prof. Kamaruddin, Ketua Badan Wakaf Indonesia yang baru, perwakafan nasional dapat berkembang lebih pesat.
Menteri Agama juga berkomitmen mendukung penuh peran dan fungsi BWI dalam memajukan perwakafan di Indonesia. Saat ini, potensi wakaf yang mencapai ratusan triliun baru terealisasi sekitar 2,3 triliun per April 2024. Gus Men percaya bahwa wakaf dapat memainkan peran signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua I BWI, Dr. Tatang Astaruddin, menyebutkan tantangan yang dihadapi BWI dalam mengembangkan aset wakaf. Selain belum tercapainya target pengelolaan Wakaf Uang sebesar 180 triliun rupiah, BWI juga menghadapi tantangan dalam pengamanan aset wakaf. Selain itu, BWI memerlukan dukungan regulasi seperti Perpres serta fasilitas kantor sekretariat yang memadai.
Dengan komitmen dan sinergi antara BWI dan Kementerian Agama RI, diharapkan optimalisasi wakaf di Indonesia dapat segera terwujud, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.