BSI Catatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di BEI

BSI Catatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di BEI

BSI Catatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I di BEI

INFOFILANTROPI.COM, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berhasil mencatatkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I dengan sukses di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pencatatan ini mencakup Sukuk Mudharabah Seri A sebesar Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Seri B sebesar Rp220 miliar, dan Sukuk Mudharabah Seri C sebesar Rp1,08 triliun.

Sukuk Mudharabah Seri A menawarkan imbal hasil ekuivalen 6,65% per tahun dengan jangka waktu 370 hari. Sukuk Mudharabah Seri B memberikan imbal hasil ekuivalen 6,7% per tahun dengan jangka waktu dua tahun. Sementara itu, Sukuk Mudharabah Seri C memiliki imbal hasil ekuivalen 6,8% dengan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.

Secara total, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ini bernilai Rp3 triliun. BSI sendiri telah menerima peringkat nasional idAAA(sy) (Triple A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia, menegaskan kualitas dan keandalan Sukuk Mudharabah ini.

Dari dana yang terkumpul melalui emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, sekitar 30%-50% akan dialokasikan untuk sektor Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Ini mencakup proyek-proyek energi terbarukan, produk yang mengurangi penggunaan sumber daya dan menghasilkan lebih sedikit polusi, serta pengelolaan air limbah yang berkelanjutan.

Sementara itu, 50%-70% dana akan disalurkan untuk Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). Hingga Maret 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan BSI mencapai Rp59,19 triliun, dengan Rp12,57 triliun untuk KUBL dan Rp46,62 triliun untuk KUBS.

Selama masa penawaran awal, Program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Tahap I mendapat tanggapan sangat positif dari investor, dengan permintaan mencapai tiga kali lipat dari yang ditawarkan.

Penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek untuk Sukuk Mudharabah ini adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.