BWI Undang Perwakilan Tangsel untuk Bahas Pergantian Nazhir Wakaf Makam Guru Isa

BWI Undang Perwakilan Tangsel untuk Bahas Pergantian Nazhir Wakaf Makam Guru Isa

BWI Undang Perwakilan Tangsel untuk Bahas Pergantian Nazhir Wakaf Makam Guru Isa

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Dalam upaya mencari solusi atas permasalahan pergantian nazhir wakaf makam Guru Isa, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengundang perwakilan dari BWI Tangerang Selatan (Tangsel) untuk berkonsultasi. Pertemuan ini diadakan di Kantor Badan Wakaf Indonesia, Jakarta, pada Rabu (10/11/2024).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Divisi Hukum BWI, Dendi Zuhairil Finsa, SH., M.H, beserta jajarannya, mendalami informasi terkait permasalahan wakaf makam Guru Isa. Selain itu, mereka juga mendengarkan klarifikasi mengenai surat keberatan administratif yang telah masuk ke Badan Wakaf Indonesia. “Tim Divisi Hukum menggali informasi mendalam terkait nazhir di pemakaman Guru Isa, sebagai bagian dari tugas kami untuk mengamankan harta benda wakaf,” ujar Dendi Zuhairil Finsa, Ketua Divisi Hukum dan Pengamanan Aset BWI.

Sebelumnya, Perwakilan Kota Tangsel telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian nazhir Makam Guru Isa, berdasarkan Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Serpong Utara nomor 45/Kua.28.05/W.5/04/2024 tentang pergantian nazhir. Surat keputusan ini menjadi landasan utama bagi BWI untuk melakukan evaluasi dan mendalami lebih lanjut.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Sekretaris BWI H. Anas Nasikhin, tim Divisi Hukum dan Pengamanan Aset  yang terdiri dari Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., dan Aripudin, S.H., M.H., Ketua BWI Perwakilan Kota Tangsel Ahmad Nurhakim, serta sejumlah utusan lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pergantian nazhir wakaf, sekaligus memastikan bahwa harta benda wakaf tetap terjaga dengan baik.

Dendi menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara BWI pusat dan perwakilan daerah dalam mengelola aset wakaf. “Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan efektif bagi semua pihak terkait, serta menjaga integritas dan keberlanjutan aset wakaf yang ada,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di masa mendatang. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas nazhir melalui pelatihan dan pendidikan, serta penerapan standar operasional yang lebih ketat untuk memastikan bahwa setiap aset wakaf dikelola dengan profesional dan transparan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wakaf  semakin meningkat. BWI berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pengelolaan wakaf di Indonesia demi kemaslahatan umat.