BWI Salurkan Imbal Hasil Sukuk Wakaf Ritel SWR004 Tahap I di Sragen
![BWI Salurkan Imbal Hasil Sukuk Wakaf Ritel SWR004 Tahap I di Sragen](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/07/23JuliIF-BWiSukuk.jpeg)
BWI Salurkan Imbal Hasil Sukuk Wakaf Ritel SWR004 Tahap I di Sragen
INFOFILANTROPI.COM, Sragen – Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyalurkan manfaat dari pengelolaan wakaf uang yang berasal dari imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel (SWR) Seri SWR004 kepada Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II. Penyaluran ini dilakukan pada hari Sabtu, 13 Juli 2024, di Desa Jati Tengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf BWI, M. Ali Yusuf, secara simbolis menyerahkan imbal hasil tersebut kepada Pengasuh Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen, Ustadz Sriyanto. Menurut Ali Yusuf, dana yang disalurkan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pondok, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta pengadaan bibit hewan ternak.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyalurkan imbal hasil dari SWR004 Tahap I kepada Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen. Kami berharap penyaluran ini dapat mendukung pengembangan pondok dan meningkatkan semangat para santri yang datang dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Ali Yusuf.
Pondok Tahfidz Wadil Qur’an II Sragen merupakan cabang kedua dari 15 cabang pondok TWQ yang didirikan sejak 2019, dengan pusatnya di Tangerang Selatan. Pondok ini menerapkan konsep pendidikan Green Waqf Entrepreneur, di mana para santri tidak hanya fokus menghafal Alquran, tetapi juga mendapatkan literasi tentang wakaf produktif. Mereka belajar beternak kambing, bebek, dan lele serta mengelola bisnis peternakan, yang hanya memerlukan waktu dua jam per hari, sehingga tidak mengganggu waktu hafalan mereka.
Penyaluran manfaat wakaf ini juga didukung oleh IsDB Prize for Impactful Achievement in Islamic Economics, yang diterima oleh Kementerian Keuangan dari Islamic Development Bank (IsDB). Penghargaan tersebut kemudian diserahkan kepada BWI sebagai wakaf uang abadi dan diinvestasikan pada Sukuk Wakaf Ritel Seri SWR004.
Dwi Irianti Hadiningdyah, yang mewakili wakif dari Kementerian Keuangan, menyampaikan, “Terima kasih kepada Badan Wakaf Indonesia yang telah menginvestasikan dana penghargaan ini ke Sukuk Wakaf Seri SWR004. Semoga kontribusi kita ini menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat dalam pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).”
Total imbal hasil yang disalurkan mencapai sekitar Rp148 juta, dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp55 juta. Penyaluran imbal hasil dilakukan secara bertahap karena BWI menerima imbal hasil dari SWR setiap bulan hingga jatuh temponya.