Hargai Keberagaman, LPPOM Buka Suara Mengenai Penolakan Wisata Halal dan Festival Non-Halal
![Hargai Keberagaman, LPPOM Buka Suara Mengenai Penolakan Wisata Halal dan Festival Non-Halal](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/07/bromo7-1024x768.jpg)
Hargai Keberagaman, LPPOM Buka Suara Mengenai Penolakan Wisata Halal dan Festival Non-Halal
INFOFILANTROPI.COM, LPPOM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (LPPOM) menegaskan komitmennya dalam menghargai keberagaman di Indonesia. Hal ini disampaikan menyusul penolakan terhadap festival kuliner non-halal di Solo dan wisata halal di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
Penolakan Wisata Halal di Berbagai Daerah
Belakangan, isu tentang eksklusivitas konsumsi halal kembali mencuat. Penolakan terhadap wisata halal terjadi di sejumlah daerah, seperti Bali, Sumatera Utara, dan yang terbaru di Labuan Bajo, NTT. Pada Mei 2024, LPPOM memberikan fasilitasi sertifikasi halal di area kuliner Kampung Ujung, Labuan Bajo. Dengan syarat ketersediaan makanan halal, KNEKS meresmikan area ini sebagai zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Namun, pada awal Juli 2024, penolakan terhadap festival kuliner non-halal terjadi di Solo, Jawa Tengah. Menurut Kompas.com, festival tersebut sempat dihentikan, namun dibuka kembali di Solo Paragon Mal di Jalan Yosodipuro Solo setelah mendapat protes warga.
Pentingnya Kejelasan Produk Halal dan Non-Halal
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menyatakan bahwa LPPOM selalu menghargai keberagaman umat di Indonesia. Dalam hal konsumsi produk halal, sertifikat halal menjadi bukti bahwa produk tersebut telah melalui serangkaian proses pemeriksaan yang memastikan kehalalannya.
“Produk halal hanya dihasilkan dari bahan-bahan yang tidak diragukan kehalalannya dan diproses di fasilitas yang bebas dari kontaminasi bahan haram dan najis,” kata Muti. Proses audit dilakukan saat produksi berlangsung untuk memverifikasi bahan-bahan yang digunakan serta memastikan tidak ada kontaminasi oleh bahan haram dan najis selama produksi dan penyimpanan.
Muti menekankan bahwa deklarasi halal atau non-halal oleh pihak ketiga memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait kehalalan dan keharaman sebuah produk. “LPPOM telah berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) selama 35 tahun, menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi haram,” jelas Muti.
Menurutnya, klaim non-halal pada sebuah produk lebih baik daripada produk haram yang tidak memberikan informasi apapun sehingga dapat menyesatkan konsumen muslim. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, produk yang berasal dari bahan haram wajib mencantumkan keterangan tidak halal.
Wisata Halal: Memperluas Pasar dan Menghargai Keberagaman
Masruroh, Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dalam Festival Syawal LPPOM 1445 H di Labuan Bajo, menyebutkan bahwa pariwisata halal memberikan layanan tambahan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim, seperti makanan dan minuman bersertifikat halal serta fasilitas ibadah di tempat wisata.
Muti Arintawati menambahkan bahwa konsep wisata halal ditujukan untuk menarik wisatawan muslim ke daerah wisata dengan menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan, seperti produk makanan dan minuman halal serta fasilitas ibadah. “Wisata halal justru membuka peluang pasar baru yang meningkatkan ekonomi lokal. Dengan lebih banyak opsi makanan halal dan fasilitas ibadah yang layak, destinasi wisata menjadi pilihan bagi wisatawan muslim,” ujar Muti.
Secara global, konsumsi produk halal telah menjadi gaya hidup yang diterapkan tidak hanya oleh muslim, tetapi juga non-muslim. Produk bersertifikat halal memenuhi kebutuhan berbagai konsumen dengan prinsip tertentu, seperti tidak mengonsumsi babi dan vegetarian.
“Jangan berpikir wisata halal mengekang keberagaman di Indonesia. Sebaliknya, kita harus melihatnya sebagai potensi bisnis besar, khususnya untuk menarik pasar wisatawan muslim domestik maupun mancanegara. Dengan konsep wisata halal, muslim bisa berwisata dengan tenang dan tenteram,” terang Muti Arintawati.