Studi Kelayakan Bank Wakaf: Sesi Berbagi BWI dengan Prof. Dr. Zainulbahar Noor

Studi Kelayakan Bank Wakaf: Sesi Berbagi BWI dengan Prof. Dr. Zainulbahar Noor

Dok. BWI

INFOFILANTROPI, Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menerima kunjungan dari Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Prof. Dr. Zainulbahar Noor, untuk membahas ide pembentukan Bank Wakaf. Pertemuan ini berlangsung di kantor BWI dan merupakan langkah awal dalam studi kelayakan (feasibility study) guna mewujudkan salah satu program prioritas dari pasangan terpilih 02 (Prabowo-Gibran).

Arief Rohman Yulianto, Ketua Divisi Pengembangan Strategis dan Transformasi Digital (PSTD) BWI, menjelaskan bahwa agenda ini sejalan dengan Asta Cita 3 Proker ke-15 tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf. Dalam sesi berbagi tersebut, Prof. Dr. Zainulbahar Noor menyampaikan beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan dalam pembentukan Bank Wakaf.

Pilihan pertama adalah mendirikan Bank Umum, meski membutuhkan modal yang sangat tinggi. Alternatif kedua adalah membentuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), yang dianggap ideal meski cakupannya hanya tingkat provinsi. Namun, BWI dapat mengaktifkan perwakilan di berbagai daerah. Opsi ketiga adalah mendirikan Bank Digital.

Selain Prof. Dr. Zainulbahar Noor, sesi berbagi ini juga dihadiri oleh pengurus BWI lainnya, termasuk Arief Rohman Yulianto, Emmy Hamidiyah, Ali Yusuf, Hafiz Gaffar, Shalahuddin Ahmad, dan Sulistyowati.

Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara zakat dan wakaf untuk memproduktifkan aset wakaf, seperti yang dicontohkan di Masjid Agung Jawa Tengah. Forum Zakat Wakaf Impact 2024 juga mendorong kolaborasi ini untuk mendukung pembangunan nasional.

Dengan adanya inisiatif ini, BWI berharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf melalui pendirian Bank Wakaf, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.