SERAMBI, Inovasi Digital untuk Pengelolaan Izin Operasional dan Akreditasi KBIHU
![SERAMBI, Inovasi Digital untuk Pengelolaan Izin Operasional dan Akreditasi KBIHU](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/17AgustusIF-HajiSerambi-1024x768.jpeg)
Dok. PHU Kemenag
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Dalam upaya terus memperbaiki kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama memperkenalkan terobosan baru berupa layanan digital bernama Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (SERAMBI). Layanan ini hadir sebagai solusi digital yang dirancang untuk mempermudah proses perizinan, akreditasi, pemantauan, serta layanan-layanan terkait Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Dalam forum sosialisasi yang melibatkan para Kepala Bidang Haji dari seluruh Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia serta perwakilan Forum Komunikasi (FK) KBIHU, Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa SERAMBI merupakan langkah maju dalam memberikan kemudahan kepada pengelola KBIHU. “Melalui SERAMBI, proses perizinan dan akreditasi dapat dilakukan secara online melalui satu platform. Dengan dukungan teknologi cloud computing, efisiensi dan keamanan data dapat terjamin, sekaligus menawarkan akses informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkap Arsad pada Rabu (14/8) di Jakarta.
Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa inovasi ini tidak hanya mempermudah pengelolaan data KBIHU, tetapi juga memungkinkan Kementerian Agama untuk melakukan pemantauan dan pendataan secara lebih efektif terhadap kinerja KBIHU di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga dan terstandarisasi.
Arsad juga menekankan bahwa SERAMBI akan segera tersedia di Google Play Store, sehingga seluruh pihak terkait, termasuk KBIHU, Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil, hingga Kementerian Agama Pusat, dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan digitalisasi ini, diharapkan proses pengelolaan perizinan dan akreditasi KBIHU menjadi lebih praktis dan modern.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji, Khalilurrahman, menambahkan bahwa kehadiran SERAMBI diharapkan mampu mendigitalisasi penyelenggaraan manasik haji, sekaligus mempercepat proses perizinan dan akreditasi KBIHU. Khalilurrahman juga mendorong agar KBIHU segera memanfaatkan fitur-fitur dalam layanan ini, seperti pengajuan izin operasional, akreditasi, hingga pemantauan proses pengajuan.
Dengan adanya layanan digital SERAMBI, diharapkan modernisasi dan integrasi sistem pelayanan haji dan umrah di Indonesia dapat terwujud, sehingga kualitas pelayanan kepada jemaah haji dan umrah terus meningkat dan lebih efisien di masa depan.