Bocorocco Raih Sertifikat Halal: Sepatu Halal Kini Jadi Kenyataan
![Bocorocco Raih Sertifikat Halal: Sepatu Halal Kini Jadi Kenyataan](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/31AgustusIF-sepatuhalal.webp)
Dok. halalmui.org
INFOFILANTROPI.COM, Apakah Anda khawatir sepatu yang Anda pakai mungkin tidak halal? Jika ya, kini ada solusi dengan sepatu dari merek Bocorocco, yang diproduksi oleh PT Chosen Mitra Abadi. Pada 15 Agustus 2024, Bocorocco secara resmi telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, dengan nomor ID00410019288490824, yang dikeluarkan melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM secara cepat dan efisien.
Sertifikat ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham, kepada Direktur Utama Bocorocco Entrepreneur, Ferdyanto Tjen, dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di Kantor Bocorocco Entrepreneur, Jakarta Utara, pada 17 Agustus. Acara ini juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, yang turut dihadiri oleh hampir 200 mitra bisnis Bocorocco Entrepreneur.
Aqil menjelaskan bahwa pemerintah mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta peraturan turunannya. Untuk produk seperti sepatu, masa transisi telah dimulai sejak 17 Oktober 2021, dengan tenggat wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
“Kami mengapresiasi langkah PT Chosen Mitra Abadi yang telah lebih awal melakukan sertifikasi halal untuk produk sepatu Bocorocco. Langkah ini membuat Bocorocco unggul dibandingkan merek lainnya. Sertifikasi halal ini tidak hanya menambah nilai produk tetapi juga meningkatkan daya saing, terutama di pasar ekspor. Kami berharap hal ini akan berdampak positif pada penjualan Bocorocco,” ujar Aqil.
Muslich, Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, menambahkan bahwa selama proses sertifikasi, tidak hanya bahan sepatu yang diuji. Perusahaan juga harus membentuk tim khusus yang menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk memastikan kehalalan produk dari awal hingga akhir, sehingga proses sertifikasi dapat berlangsung cepat dan mudah.
“Salah satu fokus utama dalam pengujian adalah jenis kulit yang digunakan untuk sepatu. Penerapan SJPH juga menjadi panduan bagi Bocorocco dalam memproduksi sepatu dan jika mereka ingin memperluas bisnis dengan membuka pabrik baru,” jelas Muslich.
Ia menambahkan bahwa konsep halal mengandung makna kesucian, artinya semua bahan, proses produksi, dan fasilitas yang digunakan harus sesuai dengan kaidah Islam. Oleh karena itu, sektor-sektor lain yang terlibat dalam rantai produksi, seperti jasa logistik dan toko retail, juga diwajibkan untuk memiliki sertifikasi halal. “Sepatu yang bahannya suci, bagi seorang Muslim, akan memberikan ketenangan dan kenyamanan saat digunakan,” tambahnya.
Ferdyanto, dalam kesempatan yang sama, menyadari bahwa aspek ekonomi saling berkaitan dari hulu hingga hilir. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat membuka pasar baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sehingga membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
“Sertifikasi halal ini menambah daya tarik produk kami, terutama di mata konsumen yang semakin kritis dalam memilih produk, termasuk sepatu yang berkaitan dengan aspek kehalalan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Dengan adanya sertifikat halal, kini tidak ada lagi keraguan untuk memilih sepatu Bocorocco,” ujarnya.
LPPOM juga terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan kewajiban sertifikasi halal bagi semua kategori produk. Berbagai program telah diluncurkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal, termasuk dengan menawarkan layanan sertifikasi halal secara gratis.
Untuk mempermudah konsumen dan pelaku usaha dalam mencari informasi produk halal, LPPOM menyediakan platform “Cari Produk Halal” yang dapat diakses melalui website www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang tersedia di Google Playstore, serta website BPJPH. Selain itu, LPPOM juga aktif melakukan edukasi halal melalui media sosial mereka.
Bagi pelaku usaha yang produknya belum bersertifikasi halal, LPPOM menyediakan layanan Customer Care melalui Call Center 14056 atau WhatsApp di 0811-1148-696. LPPOM juga rutin mengadakan kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) setiap minggu untuk memudahkan pemahaman pelaku usaha terkait alur dan proses sertifikasi halal. Pendaftaran dapat dilakukan melalui link yang tersedia di website mereka.
Sebagai tambahan, LPPOM memiliki laboratorium yang telah terakreditasi KAN untuk pengujian produk halal dan vegan. Laboratorium ini juga telah mendapatkan sertifikasi ISO/IEC 17025:2017, dan menawarkan layanan pengujian untuk bahan kulit pada produk barang gunaan. Dengan adanya fasilitas ini, Anda tidak perlu ragu lagi untuk menguji kehalalan produk di Laboratorium LPPOM MUI. Informasi lebih lanjut mengenai pengujian dapat diakses melalui website https://e-halallab.com/.