Kemenag Gandeng BSSN untuk Perlindungan Aplikasi Siskohat Haji
![Kemenag Gandeng BSSN untuk Perlindungan Aplikasi Siskohat Haji](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/1SeptemberIF-hajibssn-1024x681.jpg)
Dok. Kemenag
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Dalam upaya melindungi data jemaah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menjaga keamanan aplikasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Aplikasi Siskohat ini merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola seluruh data terkait haji.
Hasan Afandi, Kasubdit Data dan Sistem Informasi Terpadu di Direktorat Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu, Kemenag, menjelaskan mengenai keamanan aplikasi ini dalam sidang Pansus Angket Haji yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2024). Ia menegaskan bahwa meskipun ada potensi ancaman terhadap sistem ini, Kemenag bersama BSSN terus melakukan langkah-langkah pengamanan yang ketat.
“Siskohat Kemenag telah dilengkapi dengan Computer Incident Security Response Team (CIRT) yang bekerja sama dengan tim dari BSSN untuk rutin melakukan pemindaian dan penilaian sistem keamanan. Baru-baru ini, kami berhasil menutup celah keamanan yang ditemukan dalam sistem. Pada tahun ini saja, dua celah keamanan berhasil kami atasi. Kami akan terus berupaya meningkatkan keamanan aplikasi ini,” ujar Hasan.
Selain itu, Hasan juga menjelaskan bahwa Kemenag memiliki Disaster Recovery Center (DRC) yang berfungsi untuk sinkronisasi dan backup data aplikasi Siskohat. Proses backup dilakukan setiap hari untuk memastikan data tetap aman. Aplikasi Siskohat ini hanya dapat diakses oleh internal Kemenag, sehingga keamanan data jemaah tetap terjaga.
Untuk memudahkan jemaah dalam mengetahui estimasi keberangkatan mereka, Kemenag menyediakan akses melalui website haji.kemenag.go.id dan aplikasi Haji Pintar. Cukup dengan memasukkan nomor porsi, jemaah dapat mengetahui perkiraan waktu keberangkatan mereka. Aplikasi Haji Pintar ini merupakan bagian dari transparansi Kemenag terhadap jemaah.
Namun, Hasan menegaskan bahwa informasi detail tentang jemaah tidak ditampilkan di aplikasi Haji Pintar karena bersifat pribadi. Pada dashboard haji.kemenag.go.id dan Haji Pintar, hanya informasi terkait jadwal keberangkatan, pembatalan, dan status kesehatan yang ditampilkan.
“Estimasi keberangkatan didasarkan pada nomor porsi atau urutan di setiap provinsi. Jika ada keluhan dari jemaah mengenai jadwal keberangkatan, kami dapat menjelaskannya dengan transparan. Pada tahun 2019, ada dua jemaah yang terlibat dalam pemalsuan dokumen penggabungan mahram. Namun, setelah Kemenag mendapat informasi yang valid, keduanya akhirnya tidak diberangkatkan meskipun sudah berada di asrama haji,” pungkas Hasan.