Kemenag dan BWI Teken MoU untuk Inisiasi Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf

Kemenag dan BWI Teken MoU untuk Inisiasi Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf

Penandatanganan MoU Dirjen Pendidikan Islam dan Ketua Badan Wakaf Indonesia

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, yang diwakili oleh Abu Rokhmad, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI), di bawah pimpinan Kamaruddin Amin, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penguatan Program Edukasi, Literasi, dan Penghimpunan Harta Wakaf. Acara penandatanganan ini berlangsung di Jakarta pada Selasa (03/09/2024).

Abu Rokhmad, Dirjen Pendidikan Islam, mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan ini, yang disebutnya sebagai langkah signifikan dalam mendukung pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. “Alhamdulillah, MoU ini menjadi momentum penting dalam mengatasi kendala pendanaan yang sering dihadapi saat ingin mengembangkan pendidikan Islam secara optimal. Ini merupakan salah satu solusi strategis,” jelasnya.

Ia juga optimistis bahwa berbagai program yang akan dikembangkan melalui MoU ini akan memperkuat sektor pendidikan Islam di masa depan. Sebagai guru besar di UIN Walisongo, ia menekankan bahwa kolaborasi ini dapat membuka jalan bagi terbentuknya Dana Abadi Pendidikan Islam.

“Selama ini, wakaf belum terlalu akrab dalam dunia pendidikan kita. Hal ini menyebabkan kurangnya pemahaman siswa madrasah dan pesantren mengenai potensi wakaf. MoU ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya filantropi Islam, termasuk urgensi pembentukan Dana Abadi Pendidikan Islam,” lanjut Abu Rokhmad.

MoU ini akan dilanjutkan dengan berbagai kebijakan dan program, seperti peningkatan literasi wakaf di kalangan siswa madrasah dan pesantren. “Kita akan menyusun kurikulum khusus tentang wakaf untuk madrasah, memperkenalkan program Wakaf Goes to Madrasah, Pesantren, hingga Perguruan Tinggi. Kita juga akan memperluas kerja sama dalam penggalangan dana abadi madrasah dan pesantren serta mempopulerkan wakaf secara lebih luas. Bahkan, kita bisa mengembangkan profesi nazir yang profesional layaknya seorang bankir,” jelasnya.

Kamaruddin Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, menegaskan bahwa tujuan utama MoU ini adalah membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf yang akan digunakan untuk mendukung pendidikan, seperti pemberian beasiswa dan pembangunan sarana pendidikan.

“Kami optimis, kerja sama ini akan mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih cerah, didukung oleh pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan,” pungkas Kamaruddin, yang juga mantan Dirjen Pendidikan Islam.