Kemenag Hadirkan Aplikasi SEPAKAT untuk Tingkatkan Transparansi Layanan Haji di Arab Saudi

Kemenag Hadirkan Aplikasi SEPAKAT untuk Tingkatkan Transparansi Layanan Haji di Arab Saudi

Dok. PHU Kemenag

INFOFILANTROPI.COM,  Jakarta  – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penyediaan layanan haji di Arab Saudi dengan meluncurkan Aplikasi SEPAKAT (Sistem Pengadaan Layanan Akomodasi, Katering, dan Transportasi). Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan proses pengadaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, aplikasi ini akan memungkinkan semua calon penyedia layanan untuk mendaftar dan dimasukkan dalam database, yang kemudian akan digunakan untuk memilih penyedia yang paling sesuai. “Melalui Aplikasi SEPAKAT, proses pengadaan menjadi lebih cepat dan transparan karena meminimalisir interaksi langsung dengan penyedia layanan,” ujar Subhan dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Pedoman Penyediaan Akomodasi di Jakarta pada Senin (7/10/2024).

Selain mengedepankan transparansi, aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pengadaan layanan haji, yang selama ini sering menghadapi keterlambatan. Subhan menambahkan bahwa meski Indonesia memiliki kuota haji yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa negara lain, dengan aplikasi ini, kendala tersebut bisa diatasi lebih baik.

“Negara seperti Irak yang kuota hajinya lebih kecil dari Indonesia, bisa memulai pengadaan layanan segera setelah musim haji selesai. Kami harap dengan SEPAKAT, kita bisa mengikuti langkah tersebut agar layanan bagi jemaah Indonesia lebih maksimal,” ungkapnya.

Kasubdit Akomodasi Haji, Ali Machzumi, menyatakan bahwa aplikasi SEPAKAT akan menjadi inovasi penting dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). “Kami optimis aplikasi ini akan menjadi kebanggaan dalam pengadaan layanan di Arab Saudi dan terus disempurnakan untuk mendukung kebutuhan jemaah,” kata Ali. Ia menekankan pentingnya integrasi antara pedoman yang disusun dengan aplikasi agar pengadaan layanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Sosialisasi aplikasi ini terus digalakkan, terutama kepada calon penyedia layanan di Arab Saudi, guna memastikan bahwa proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi. Harapan besar dari Kemenag, aplikasi SEPAKAT ini mampu menjawab tantangan dalam memberikan layanan haji yang berkualitas tinggi dan dapat diandalkan.

Kegiatan FGD ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni dan Kasubdit Fasilitasi KPHI M. Syarief Fahmi, serta sejumlah ASN dari Ditjen PHU.

Dengan aplikasi SEPAKAT, Kemenag optimis dapat meningkatkan kualitas layanan haji bagi jemaah Indonesia, memberikan pengalaman yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.