Inilah Syarat dan Tata Cara Badal Umroh bagi yang Tidak Bisa Menunaikannya Langsung

Dok. BPKH
INFOFILANTYROPI.COM, Jakarta– Umroh merupakan ibadah istimewa yang dinantikan oleh jutaan umat Muslim di seluruh dunia. Namun, kondisi fisik atau keterbatasan lain membuat beberapa orang tidak bisa menunaikan ibadah ini langsung. Dalam hal ini, Islam memperbolehkan pelaksanaan badal umroh sebagai solusi agar seseorang dapat tetap meraih pahala ibadah umroh melalui perwakilan.
Artikel ini menguraikan syarat-syarat penting serta tata cara pelaksanaan badal umroh agar ibadah ini terlaksana dengan sah dan penuh makna. Mari simak uraian lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Badal Umroh?
Badal umroh adalah ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melakukannya secara langsung. Faktor yang biasanya menjadi alasan meliputi usia lanjut, sakit, atau kondisi lain yang menghalangi perjalanan ke Tanah Suci. Orang yang diwakilkan umrohnya disebut mustahil, sementara orang yang mewakili disebut mubadil.
Menurut hukum Islam, badal umroh diperbolehkan bagi mereka yang tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia. Syaratnya, mubadil haruslah seseorang yang telah menyempurnakan umroh atau haji atas namanya sendiri terlebih dahulu. Ini agar orang yang diwakilkan tetap bisa mendapatkan pahala yang sama.
Syarat-Syarat Badal Umroh
Untuk melaksanakan badal umroh, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi, antara lain:
- Mustahil Tidak Mampu Melaksanakan Umroh Sendiri Badal umroh hanya diperbolehkan jika orang yang diwakilkan memang tidak dapat melaksanakan umroh sendiri, baik karena kondisi fisik yang lemah, usia lanjut, atau sakit. Badal juga dapat dilakukan untuk seseorang yang telah meninggal dunia dengan tujuan menyempurnakan ibadah umrohnya.
- Mubadil Sudah Pernah Umroh untuk Dirinya Sendiri Orang yang akan melaksanakan badal umroh haruslah sudah pernah menunaikan umroh untuk dirinya sendiri. Hal ini sesuai dengan ketentuan syariah yang mewajibkan pelaksanaan umroh atau haji pribadi terlebih dahulu sebelum mewakilkan ibadah untuk orang lain.
- Izin dari Mustahil atau Ahli Warisnya Apabila orang yang diwakilkan masih hidup, maka badal umroh harus dilakukan dengan izinnya. Jika orang yang dibadalkan telah meninggal dunia, maka izin dari ahli warisnya diperlukan agar pelaksanaan ibadah ini benar-benar sesuai dengan kehendak pihak terkait.
- Mubadil Mampu Menjalankan Rukun dan Wajib Umroh dengan Benar Orang yang melaksanakan badal umroh harus paham dan mampu melaksanakan rukun serta kewajiban umroh, termasuk ihram, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Ibadah ini perlu dijalankan dengan sungguh-sungguh agar sah dan berbuah pahala sesuai ketentuan.
Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh
Secara umum, pelaksanaan badal umroh sama dengan umroh biasa. Perbedaannya hanya pada niat yang dilafalkan untuk orang lain. Berikut langkah-langkahnya:
- Mandi Sunnah dan Mengenakan Pakaian Ihram Seperti umroh pada umumnya, mubadil harus mandi sunnah dan mengenakan pakaian ihram sebelum memulai badal umroh. Laki-laki mengenakan dua lembar kain ihram putih tanpa jahitan, sementara wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Mengucapkan Niat Badal Umroh Setelah mengenakan ihram, mubadil harus melafalkan niatnya dengan menyebutkan nama orang yang dibadalkan, contohnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ
Nawaytul ‘umrata wa ahramtu biha lillāhi ta’ālā ‘an fulān (sebut nama orang yang akan dibadalkan)
Niat ini perlu dilafalkan dengan khusyuk dan penuh keikhlasan agar tersampaikan dengan baik.
- Memulai dari Miqat Seperti halnya umroh biasa, badal umroh harus dimulai dari miqat, yaitu batas geografis tempat jamaah memulai ihram. Miqat ini wajib dilewati dengan niat ihram sebelum memasuki Mekkah.
- Melaksanakan Rukun Umroh Rangkaian ibadah umroh dilakukan mulai dari tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, kemudian dilanjutkan dengan sa’i, yaitu berjalan di antara bukit Shafa dan Marwah tujuh kali, dan diakhiri dengan tahallul atau mencukur rambut sebagai tanda selesainya umroh. Semua rukun ini harus dilakukan secara berurutan.
- Menjauhi Larangan Ihram Sepanjang dalam keadaan ihram, mubadil harus menghindari segala larangan ihram, termasuk memakai wewangian, memotong kuku, atau berburu. Larangan ihram ini wajib ditaati untuk menjaga kesakralan ibadah yang dilaksanakan.
Dengan memenuhi semua ketentuan di atas, badal umroh dapat menjadi solusi bagi mereka yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci. Bagi umat Muslim, hal ini menunjukkan betapa Islam memperhatikan kemampuan umatnya dalam beribadah, sehingga semua tetap bisa meraih pahala umroh dengan cara yang sesuai syariat.