Menag Nasaruddin Umar Resmikan Gerakan Wakaf Uang, Dimulai dengan Wakaf Rp100 Juta
![Menag Nasaruddin Umar Resmikan Gerakan Wakaf Uang, Dimulai dengan Wakaf Rp100 Juta](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/11/19NOVBUIF-Menagwakaf100-1024x577.jpg)
Dok. Kemenag
INFOFILANTROPI.COM, Bogor – Menteri Agama Nasaruddin Umar memulai langkah besar dalam pengelolaan wakaf di Indonesia dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama, Sabtu (16/11/2024). Sebagai bentuk komitmen pribadi, Menag turut menyumbangkan wakaf uang sebesar Rp100 juta.
Peluncuran ini dilakukan di tengah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang berlangsung di Bogor pada 15–17 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo HR Mohammad Syafi’i, pejabat eselon I dan II, kepala Kanwil Kemenag Provinsi, hingga pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Gerakan ini kami luncurkan untuk membangun semangat berwakaf di lingkungan Kementerian Agama. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), peserta didik, dan masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar.
Peluncuran gerakan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang kepada sejumlah pejabat, termasuk Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama. Gerakan ini diharapkan menjadi pendorong bagi lebih banyak individu untuk terlibat dalam pengelolaan wakaf yang produktif.
“Wakaf bukan hanya ibadah, tapi juga investasi jangka panjang untuk akhirat. Saya mengajak seluruh peserta Rakernas untuk ikut berkontribusi, karena sekecil apa pun wakaf yang diberikan akan membawa manfaat besar,” lanjut Menag.
Untuk mempermudah proses berwakaf, Kementerian Agama memperkenalkan aplikasi Satu Wakaf Indonesia yang memungkinkan masyarakat melakukan wakaf uang secara digital. Dalam simulasi yang dipandu Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, peserta diperlihatkan langkah-langkah berwakaf, termasuk pembayaran melalui QRIS.
“Sebelum menyelesaikan transaksi, wakif akan membaca ikrar wakaf. Hal ini untuk mempertegas niat dan keikhlasan dalam berwakaf,” jelas Waryono.
Dengan menjadi pelopor dalam Gerakan Wakaf Uang, Kementerian Agama berharap mampu menghimpun dana triliunan rupiah yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai program kemanusiaan dan pembangunan umat.
“Ini adalah awal dari warisan besar yang akan membawa manfaat jangka panjang bagi bangsa. Semoga gerakan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif,” tutup Waryono.
Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama bukan hanya tentang menghimpun dana, tetapi juga mengubah persepsi masyarakat bahwa wakaf adalah bagian dari gaya hidup modern yang berbasis teknologi. Dengan kemudahan akses digital, diharapkan semakin banyak generasi muda yang turut andil dalam gerakan ini, menjadikan wakaf sebagai salah satu solusi untuk membangun kesejahteraan bersama.