Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi
![Menag Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/12/2DesIF-KemenagKorupsi-1024x682.jpeg)
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan tekadnya untuk memberantas praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam peringatan Integrity Festival (IntegriFest) 2024 yang digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Menag mengajak seluruh pejabat Kemenag menjadi teladan integritas dan profesionalisme.
“Korupsi bisa meruntuhkan fondasi rencana besar kita. Kita harus memastikan bahwa Kemenag berfungsi sebagai institusi yang membawa manfaat besar bagi bangsa,” ujar Menag dalam sambutannya di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sebagai langkah konkret, Menag menekankan pentingnya digitalisasi sistem di Kemenag guna mempersempit ruang gerak korupsi dan gratifikasi. Proses ini diterapkan dalam pengadaan barang, jasa, hingga promosi jabatan.
“Setiap sen yang dikeluarkan negara harus memberikan efek nyata. Efisiensi melalui teknologi seperti Zoom juga harus dimanfaatkan untuk mengurangi pemborosan,” tegasnya.
Selain itu, Kemenag telah membentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang tersebar di seluruh Indonesia. Upaya ini berhasil membawa Kemenag menjadi kementerian dengan nilai tertinggi dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) versi KPK RI, yaitu 94,29%.
Sebagai upaya pencegahan jangka panjang, Kemenag menggagas program Kusemai Nilai yang melibatkan keluarga pejabat dalam memahami nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, program PRESTASI untuk pejabat eselon I dan II juga digelar bekerja sama dengan KPK, menciptakan budaya kerja yang berintegritas.
Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, menyoroti keberhasilan program ini. “Salah satu pencapaian besar adalah e-Learning tentang gratifikasi yang telah diikuti lebih dari 15.000 ASN Kemenag. Hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga meningkat menjadi 74,62, di atas rata-rata nasional,” ujarnya.
Menag Nasaruddin menyatakan siap menghadapi tantangan dalam menjalankan reformasi di Kemenag. Ia bahkan menegaskan tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Saya lebih bangga menghukum mereka yang melanggar daripada menerima penghargaan. Kita bekerja untuk menjadikan Kemenag lebih bersih dan kinclong,” tutupnya.
Dengan capaian ini, Kemenag tidak hanya memperkuat komitmen antikorupsi, tetapi juga memberi inspirasi bagi kementerian lain untuk mengutamakan transparansi dan integritas demi kemajuan bangsa.