Pengawasan Ketat Seleksi Petugas Haji: Komitmen Kemenag Tingkatkan Integritas Pelayanan
![Pengawasan Ketat Seleksi Petugas Haji: Komitmen Kemenag Tingkatkan Integritas Pelayanan](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/12/6DESBU-SeleksipetugasHaji-1024x576.jpg)
Dok. Kemenag
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses seleksi calon petugas haji tahap kedua yang akan berlangsung pada 5 Desember 2024. Proses seleksi ini mencakup seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) di tingkat provinsi. Irjen Kemenag Faisal Ali menyatakan, pengawalan ketat dilakukan demi memastikan setiap tahapan seleksi berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel, tanpa adanya praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Seleksi calon petugas haji adalah langkah strategis dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sebagai prinsip utama,” ungkap Faisal dalam keterangan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Itjen Kemenag telah mengeluarkan Instruksi nomor B-6404/PS.00/12/2024 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag di Indonesia. Instruksi ini mengatur agar setiap Kanwil Kemenag membuka saluran pengaduan yang dapat digunakan peserta seleksi untuk melaporkan permasalahan yang mereka alami selama proses berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh peserta memiliki akses yang setara terhadap proses seleksi yang adil dan bebas dari diskriminasi.
Faisal juga menjelaskan bahwa seleksi ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 343 Tahun 2024, yang menjadi panduan utama dalam proses rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji. Keputusan ini menekankan pentingnya integritas dan kompetensi calon petugas sebagai elemen kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada jamaah haji.
“Kami berharap dengan langkah pengawasan yang ketat ini, calon petugas haji yang terpilih benar-benar adalah mereka yang memiliki integritas tinggi, kompetensi yang memadai, dan profesionalisme yang mumpuni,” tambah Faisal.
Selain memastikan proses seleksi yang bersih dan berkualitas, Faisal juga menyoroti pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen di Kementerian Agama. Menurutnya, pengawalan yang dilakukan Itjen Kemenag adalah bagian dari upaya besar untuk membangun budaya transparansi di lingkungan kementerian.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan proses ini berjalan sesuai aturan dan memenuhi harapan publik. Saluran pengaduan yang kami buka adalah salah satu bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat,” tutup Faisal.
Pengawasan yang dilakukan oleh Itjen Kemenag ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam menciptakan proses seleksi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pendekatan ini, Kemenag berharap mampu menghadirkan petugas haji yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam melayani jamaah haji dengan sepenuh hati.