Kemenag Pastikan Biaya Haji 2025 Turun Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Biaya Haji

Seorang calon jemaah haji sedang daftar ( ilustrasi foto: kemenag)

JAKARTA, INFOFILANTROPI.COM – – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2025. Kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan khusus Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

“Skema usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M sedang dilakukan revisi sesuai dengan arahan Presiden untuk menurunkan biaya tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” jelasnya seperti dilansir dari antara, Jumat (27/12/2024.

Rapat yang dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi tersebut melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Dewan Pengawas Haji Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf.

Dalam upaya penurunan biaya, Kemenag akan fokus pada empat komponen utama BPIH, yakni biaya penerbangan, akomodasi (pemondokan/hotel), konsumsi, dan transportasi. Khusus untuk biaya penerbangan yang menjadi komponen terbesar mencapai 35-40 persen dari total biaya, akan mendapat perhatian khusus dalam proses rasionalisasi.

“Yang pasti biaya haji 2025 lebih murah,” tegas Syafii. Meski DPR sedang dalam masa reses, pembahasan akan tetap dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) Haji yang akan dibentuk pada 30 Desember 2024.

Sementara itu, terkait fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Kemenag akan segera meminta persetujuan DPR RI untuk penggunaan uang muka BPIH. Langkah ini dinilai mendesak mengingat ketatnya persaingan dengan negara lain dalam mendapatkan lokasi strategis.

“Kontrak di Armuzna sesuai dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi harus segera dituntaskan, karena jika tidak, kita akan kalah cepat dengan negara lain. Tentunya hal itu tidak kami inginkan,” ungkap Syafii.

Wamenag menekankan bahwa penurunan biaya ini tidak akan mengurangi kualitas layanan. “Output-nya adalah meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan bagi jamaah haji dengan biaya yang lebih efisien. Kami sedang mencoba menyisir kembali berdasarkan manajemen biaya yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk memastikan peningkatan layanan, pemerintah berkomitmen jamaah akan mendapatkan lokasi dan fasilitas di Armuzna yang lebih baik dari tahun sebelumnya, termasuk fasilitas tenda dan pendukung lainnya. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama DPR RI untuk mencari solusi terbaik dalam implementasi kebijakan ini.