Efisiensi Layanan, Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau

Efisiensi Layanan, Biaya Haji 2025 Lebih Terjangkau

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini membawa kabar baik bagi masyarakat karena biaya haji tahun ini turun sekitar Rp4 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini otomatis mengurangi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah. Jika pada 2024 rata-rata Bipih mencapai Rp56 juta, maka tahun ini angkanya turun menjadi sekitar Rp55 juta. Nilai manfaat dari optimalisasi setoran awal jemaah pun berkurang dari Rp37 juta pada 2024 menjadi Rp33 juta per jemaah tahun ini.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyebut efisiensi layanan menjadi kunci penurunan biaya ini. “Efisiensi ini dilakukan pada berbagai komponen, seperti akomodasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna. Totalnya mencapai Rp600 miliar,” ujar Hilman.

Selain itu, optimalisasi alat kebutuhan jemaah yang telah tersedia sejak 2024 turut mendukung penurunan biaya. Alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan pendataan bio visa masih dapat digunakan tanpa memerlukan pengadaan baru.

Hilman menambahkan bahwa upaya efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. Sebaliknya, pemerintah terus berupaya memberikan layanan terbaik, sesuai target penyelenggaraan haji yang efisien dan berdaya guna.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang yang terdiri atas jemaah reguler, petugas haji daerah, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta jemaah haji khusus.