Pelunasan Haji Khusus 2025 Capai 32,88% dalam 3 Hari
![Pelunasan Haji Khusus 2025 Capai 32,88% dalam 3 Hari](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2025/01/31JANIF-BIPIHKEMENAG.jpg)
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus 1446 H resmi dibuka sejak 24 Januari 2025. Dalam kurun waktu tiga hari, antusiasme jemaah terlihat tinggi, dengan lebih dari 32% kuota yang sudah terisi.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa hingga sore ini, sebanyak 5.361 jemaah telah melakukan pelunasan biaya haji khusus. “Angka ini menunjukkan bahwa sebanyak 32,88% dari total kuotanya telah terisi dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Nugraha di Jakarta, Jumat (31/1).
Dari total kuota 17.680 jemaah haji khusus tahun ini, sebanyak 3.404 merupakan jemaah lunas tunda dari tahun sebelumnya, 12.724 jemaah dari nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji. Hingga saat ini, sudah ada 1.581 jemaah lunas tunda yang kembali melunasi biaya hajinya, disusul 3.750 jemaah dari nomor urut porsi, dan 30 jemaah lansia yang mendapatkan prioritas.
Tak hanya itu, ada pula 860 jemaah yang melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan dengan jumlah jemaah yang telah melunasi secara resmi, totalnya mencapai 6.221 orang yang sudah menyelesaikan proses pembayaran Bipih haji khusus.
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi Bipih sejak 23 Januari 2025. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kemenag. Adapun pengisian kuota jemaah dilakukan setiap hari kerja hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota, pengisian kembali akan dibuka pada 17–21 Februari 2025, serta 27–28 Februari 2025 jika masih ada slot yang belum terisi.
“Proses ini harus berjalan sesuai regulasi agar seluruh jemaah yang berhak dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar,” tegas Nugraha.