3.570 Jemaah Haji Khusus Selesaikan Pelunasan Bipih

3.570 Jemaah Haji Khusus Selesaikan Pelunasan Bipih

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Antusiasme jemaah haji khusus dalam melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sangat tinggi. Hingga hari kedua pelunasan, sebanyak 3.570 jemaah haji khusus telah menyelesaikan pembayaran mereka.

Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah, yang terdiri dari beberapa kategori, termasuk jemaah lunas tunda, jemaah berdasarkan nomor urut porsi, jemaah lansia prioritas, serta petugas haji.

Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan terdiri dari 1.185 jemaah lunas tunda, 2.368 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, serta 17 jemaah prioritas lansia.

Selain jemaah yang telah mendapatkan kepastian keberangkatan, 363 jemaah lainnya melakukan pelunasan dengan status cadangan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika terdapat kuota yang masih tersisa setelah batas waktu pelunasan utama berakhir.

Proses pelunasan ini telah dibuka sejak 24 Januari dan akan berlangsung hingga 7 Februari 2025. Setelah tahap ini selesai, pengisian sisa kuota akan dilakukan pada 17 – 21 Februari 2025. Jika masih terdapat kuota tersisa, tahap terakhir pelunasan akan berlangsung pada 27 – 28 Februari 2025.

Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji sejak 23 Januari 2025, dan informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi serta media sosial Kemenag.

Dalam keterangannya, Nugraha meminta seluruh Kepala Bidang Haji untuk memastikan bahwa proses pelunasan dan pengisian kuota dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa pengisian kuota haji khusus ini berjalan transparan dan tidak ada kendala di lapangan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik sangat diperlukan,” tegasnya.

Dengan sistem yang semakin tertata, diharapkan jemaah haji khusus dapat lebih tenang dalam mempersiapkan perjalanan ibadah mereka ke Tanah Suci.