RI dan Yordania Sepakati Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan, Wakaf, dan Moderasi Beragama

RI dan Yordania Sepakati Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan, Wakaf, dan Moderasi Beragama

INFOFILANTROPI.COM, Yordania – Hubungan bilateral Indonesia dan Yordania semakin erat dengan ditandatanganinya dua nota kesepahaman penting yang mencakup bidang pendidikan tinggi, riset, urusan keagamaan, dan wakaf. Penandatanganan berlangsung di Yordania pada Senin (14/4/2025), dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto serta Raja Yordania Abdullah II.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menjalin kesepakatan strategis dengan dua menteri Kerajaan Yordania, yakni Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Azmi Mahafzah, serta Menteri Urusan Wakaf, Islam, dan Tempat Suci Mohammad Al-Khalaileh.

“Kami ingin memperluas kolaborasi dalam berbagai aspek pendidikan, mulai dari program sarjana hingga pascasarjana, termasuk program double degree dan short course,” jelas Menag Nasaruddin.

Tak hanya pendidikan formal, sinergi juga mencakup pertukaran dosen, mahasiswa, santri, hingga tenaga kependidikan. Bahkan, program pelatihan singkat bahasa Arab dan studi Islam juga akan difasilitasi bagi para tenaga pendidik Indonesia.

“Yang menarik, akan tersedia beasiswa lintas jenjang pendidikan untuk mahasiswa, dosen, santri, dan tenaga kependidikan dari kedua negara. Ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi pendidikan kita,” ujar Nasaruddin.

Komitmen Bersama di Bidang Keagamaan dan Wakaf

Selain pendidikan, kerja sama juga mencakup penguatan peran agama dan wakaf. Menag Nasaruddin menuturkan, banyak program yang akan dilaksanakan bersama Kementerian Urusan Agama dan Wakaf Yordania. Beberapa poin penting kerja sama tersebut antara lain:

  • Pertukaran praktik terbaik dalam moderasi beragama dan upaya preventif terhadap ekstremisme.
  • Kolaborasi dalam pelestarian warisan budaya dan manuskrip keagamaan.
  • Penguatan peran masjid dan pemberdayaan umat.
  • Pertukaran ulama, imam, dan penceramah dari kedua negara.
  • Membangun ruang dialog antaragama dan budaya.
  • Meningkatkan partisipasi qari dan hakim Indonesia dalam musabaqah Al-Qur’an dan As-Sunnah internasional.
  • Tukar keahlian dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
  • Pemberian beasiswa bagi ulama, pendakwah, dan pengelola wakaf (nadhir).
  • Promosi Akta Amman dan Deklarasi Istiqlal di forum-forum internasional.

Menag juga menegaskan bahwa kedua negara akan membentuk komite bersama untuk memastikan implementasi kerja sama ini berjalan efektif melalui pertemuan teknis secara berkala.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata dari diplomasi agama yang progresif dan inklusif. Dengan kerja sama ini, kita berharap bisa memperkuat nilai-nilai moderasi dan memperluas akses pendidikan keagamaan yang berkualitas,” tandas Menag.

Kesepakatan ini diyakini akan mempererat hubungan Indonesia dan Yordania sekaligus membuka jalan bagi kemajuan pendidikan dan pemahaman keagamaan yang damai dan berdaya.