Dana Hutan Wakaf Tembus Rp410 Juta

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Upaya menjaga kelestarian bumi kini hadir dalam wajah baru: Hutan Wakaf. Kementerian Agama (Kemenag) bersama MOSAIC Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) sukses menghimpun dana sebesar Rp410.462.462 untuk mendukung program ini. Dana tersebut dikumpulkan melalui berbagai cara, seperti wakaf via transfer rekening, QRIS, hingga lelang karya seni.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya gerakan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan hidup. Menurutnya, keberadaan hutan bukan hanya penting secara ekologis, tetapi juga spiritual.
“Hutan adalah simbol kehidupan yang diwariskan untuk generasi mendatang. Bahkan Nabi Muhammad pernah bersabda, jika esok hari kiamat, tetaplah menanam pohon. Ini adalah pesan kuat tentang pentingnya menjaga alam,” ujar Nasaruddin dalam acara bertema Ekoteologi dalam Aksi: Gerakan Green Waqf untuk Pelestarian Hutan Berkelanjutan, yang digelar di Jakarta pada Selasa (22/4/2025).
Ia juga memuji langkah kreatif penggalangan dana melalui lelang seni, karena menurutnya seni bisa menjadi jembatan spiritual untuk menyentuh hati manusia.
“Seni itu lahir dari keluhuran jiwa. Menikmati karya seni adalah bagian dari Tazkiyatun Nafs—proses penyucian hati dan pelembutan jiwa,” imbuhnya.
Di sisi lain, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa program Hutan Wakaf telah menetapkan empat lokasi pelaksanaan, yaitu di Wajo (Sulawesi Selatan), Gunungkidul (Yogyakarta), Tasikmalaya (Jawa Barat), dan Padang (Sumatra Barat). Ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul akan digunakan untuk mengembangkan kawasan tersebut menjadi ruang hijau yang produktif dan berkelanjutan.
“Hutan Wakaf bukan sekadar taman atau lahan penghijauan. Ini adalah bentuk nyata dari ekoteologi—perpaduan ibadah, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menyerap karbon, melestarikan keanekaragaman hayati, dan memberikan kehidupan bagi masyarakat sekitar,” tegas Abu.
Menurutnya, konsep wakaf tidak hanya untuk investasi akhirat, tapi juga sebagai solusi dunia yang konkret—Green Waqf sebagai penghubung antara spiritualitas dan keberlanjutan lingkungan.
Menutup pernyataannya, Abu Rokhmad mengajak seluruh umat Islam untuk menjadikan pelestarian alam sebagai bagian dari ibadah.
“Sudah waktunya kita pahami bahwa Islam tak hanya bicara salat dan zakat. Islam juga menyerukan pentingnya merawat pohon, menjaga air, dan menghargai setiap kehidupan,” tutupnya.
Program Hutan Wakaf ini menjadi bukti bahwa kekuatan kolektif umat, jika diarahkan dengan visi yang tepat, mampu memberikan kontribusi besar bagi bumi dan generasi mendatang.