BPJPH dan Pemda Bersatu Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMK

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Upaya memperkuat ekosistem halal nasional kini semakin konkret. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menggandeng 20 pemerintah daerah dalam kolaborasi strategis untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mendapatkan sertifikasi halal.
Langkah ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung Senin (19/5/2025), di mana Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal. Menurutnya, inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang disampaikan dalam pertemuan kepala daerah se-Indonesia di Magelang, sekaligus bagian dari target besar yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Kolaborasi ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberdayakan pelaku usaha kecil dengan memberikan mereka akses lebih luas terhadap sertifikasi halal. Ini bukan hanya tentang label, tapi tentang daya saing dan keberlanjutan usaha,” ujar Mamat.
BPJPH berencana turun langsung ke lapangan dengan menggelar pertemuan di 20 provinsi serta kabupaten/kota yang telah ditunjuk. Pertemuan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama, sekretariat daerah, dinas terkait, hingga mitra pendukung dari sektor publik maupun swasta. Dalam agenda tersebut juga akan dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program fasilitasi halal untuk UMK.
Sebelum inisiatif ini berjalan lebih luas, BPJPH sudah lebih dulu menjalin koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah dan stakeholder kunci untuk memastikan kesiapan pelaksanaan di lapangan. Tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, BPJPH juga membuka peluang kerja sama dengan pelaku industri, lembaga keuangan, asosiasi bisnis, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas penggiat halal lainnya.
Dengan ekosistem yang diperkuat melalui jaringan kerja sama yang luas dan solid ini, BPJPH optimis proses sertifikasi halal bagi UMK akan menjadi lebih efisien dan mudah dijangkau. Harapannya, upaya ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.