Aksi Si Jago Merah Lahap Lahan Seluas 18,19 Hektare di Jawa Timur
![Kebakaran lahan Bondowoso](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/bondowoso.jpg)
INFOFILANTROPI.COM, JAKARTA – Dirilis dari Komunikasi Kebencanaan BNPB, Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Provinsi Jawa Timur. Kali ini, api melahap lahan seluas 18,19 hektare pada Rabu (21/8). Kebakaran tersebut melanda dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.
Menurut laporan yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penyebab kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.
Dari total luas lahan yang terbakar, tercatat bahwa 12 hektare di antaranya berada di Kabupaten Bondowoso, sementara 6,19 hektare lainnya berada di Kabupaten Situbondo. Kebakaran ini telah menyebabkan kerugian yang cukup signifikan, terutama bagi para pemilik lahan dan ekosistem setempat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo telah melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani, Polisi Hutan, dan berbagai unsur terkait lainnya untuk melakukan penanganan dan pemadaman api. Upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif untuk mencegah meluasnya kebakaran ke wilayah lain.
Dalam perkembangan terbaru, api di wilayah Kabupaten Situbondo telah berhasil dipadamkan. Namun, di Kabupaten Bondowoso, BPBD bersama dengan unsur terkait lainnya masih terus berusaha memadamkan api yang tersisa. Kondisi cuaca yang kering dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemadaman ini.
Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah daerah setempat juga menghimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan pertanian baru maupun aktivitas lainnya yang dapat memicu kebakaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui BPBD, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi dan penanganan darurat untuk menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini termasuk peningkatan patroli dan pengawasan di area rawan kebakaran, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan kebakaran ini dapat segera diatasi, dan kerugian yang lebih besar dapat dicegah.