AMPHURI Fasilitasi KND untuk Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

AMPHURI Fasilitasi KND untuk Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

AMPHURI Fasilitasi KND untuk Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

INFOFILANTROPI.COM, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memperlihatkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas. Sebagai bagian dari inisiatif ini, AMPHURI mengundang dan memfasilitasi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND) untuk melakukan pemantauan pelaksanaan haji khusus pada musim haji 1445H/2024. Pemantauan tersebut akan berlangsung selama 27 hari, dimulai dari 28 Mei hingga 23 Juni 2024.

Sekretaris Jenderal AMPHURI, Farid Aljawi, mengungkapkan hal ini saat melepas keberangkatan Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menuju Tanah Suci pada Rabu (29/5/2024) di Jakarta.

Farid menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani oleh AMPHURI dan KND pada 1 Maret 2024. “Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Agama yang mencanangkan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai haji ramah lansia dan disabilitas,” jelas Farid.

Menurut Farid, pemantauan oleh KND di Tanah Suci sangat strategis karena KND bertanggung jawab untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Farid menambahkan bahwa KND, sebagai lembaga dengan otoritas dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, sangat diperlukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan penyelenggara haji khusus untuk meningkatkan makna program haji ramah lansia dan disabilitas ini.

“Kehadiran KND dalam memantau penyelenggaraan haji setiap tahun adalah suatu keharusan,” ujar Farid.

Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia yang menjadi asosiasi penyelenggara haji khusus pertama yang memberikan dukungan nyata kepada KND. “Dukungan AMPHURI sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam ibadah haji,” kata Deka.

Dok. Foto : Amphuri