Apakah Kosmetik Alami dan Organik Pasti Vegan?

Apakah Kosmetik Alami dan Organik Pasti Vegan?

Dok. Halalmui

INFOFILANTROPI.COM, Gaya hidup vegan kini tidak hanya terbatas pada pilihan makanan, tetapi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk penggunaan kosmetik. Semakin banyak produk kecantikan dan perawatan tubuh yang mengklaim bebas dari bahan hewani, terutama di kawasan Asia Pasifik seperti Indonesia, di mana produk vegan banyak diminati oleh kaum muda. Namun, ada kesalahpahaman yang sering muncul, yakni anggapan bahwa kosmetik natural atau organik otomatis adalah vegan.

Menurut standar dari Ecocert Cosmos and Nature Organization, kosmetik natural harus mengandung 95% bahan yang bersumber dari alam, termasuk hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Di sisi lain, kosmetik organik harus memenuhi syarat yang serupa, namun dengan tambahan bahwa 20% dari bahan tersebut harus diperoleh melalui metode organik. Dengan demikian, baik kosmetik natural maupun organik masih memungkinkan adanya bahan dari unsur hewani.

“Kosmetik natural dan organik bisa saja mengandung bahan hewani, berbeda dengan kosmetik vegan yang selalu berbahan dasar tumbuhan,” jelas Head of Skinproof, apt. Theresia Sinandang, S.Farm.

Salah satu kesalahpahaman lain adalah klaim vegan pada produk kosmetik yang mengandung madu. Sebagaimana diketahui, madu adalah produk yang dihasilkan oleh lebah, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai vegan. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman dan klaim tentang produk vegan masih perlu diperjelas di masyarakat.

Dra. Wiryani, Apt, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya dari Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM, menegaskan pentingnya sertifikasi saat mencantumkan logo vegan pada produk yang akan dipasarkan di Indonesia. Sertifikat vegan harus dikeluarkan oleh lembaga berwenang dan produk harus lolos uji bebas bahan hewani. “Pemerintah telah mengatur regulasi terkait produk vegan melalui BPOM RI Nomor 31 Tahun 2018 Pasal 64 tentang Label Pangan Olahan,” ujar Wiryani. Aturan ini mengharuskan pencantuman logo atau tulisan vegan didukung oleh analisis DNA, yang harus dilakukan di laboratorium terakreditasi seperti Laboratorium LPPOM MUI.

Widya Palupi Herminingsih, S.Si, Apt, dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), menambahkan bahwa produk berbasis nabati akan diminati konsumen asalkan mampu menawarkan rasa, nutrisi, dan tekstur yang mirip atau bahkan lebih baik dibandingkan dengan produk berbasis daging. “Produk plant-based dan vegan memiliki potensi pasar yang besar di Indonesia, bahkan popularitasnya mengungguli negara-negara Asia lainnya seperti India, Malaysia, dan Filipina,” jelas Widya.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, Laboratorium LPPOM yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) kini juga melayani pengujian produk vegan. Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Ir. Sumunar Jati, M.P., menyatakan, “Kami berharap pengujian vegan ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan jaminan produk vegan.”

Pengujian laboratorium sangat penting untuk memastikan produk benar-benar bebas dari DNA hewan, sekaligus mencegah pemalsuan klaim vegan. Layanan pengujian vegan oleh LPPOM ini juga dapat menjadi nilai tambah dan jaminan bagi konsumen.

Jika Anda tertarik untuk memastikan produk Anda bebas dari bahan hewani, Laboratorium LPPOM menyediakan layanan pengecekan produk vegan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs web mereka di https://e-halallab.com/. Sumber. Halalmui.org