BNSP Mendukung LSP-MUI dalam Perluasan Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi
![BNSP Mendukung LSP-MUI dalam Perluasan Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/10JuniIF-MUIBNSP-1.jpg)
BNSP Mendukung LSP-MUI dalam Perluasan Skema Sertifikasi Syariah untuk Profesi
INFOFILANTROPI.COM, JAKARTA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP-MUI) yang sedang mempersiapkan perluasan skema sertifikasi di berbagai bidang baru.
Dukungan ini diungkapkan dalam pertemuan antara MUI dan Ketua BNSP, Syamsi Hari, serta Ade Syaekudin, Koordinator Lisensi di Kantor BNSP, yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Jumat (7/6/2024).
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB MUI), Prof Ahmad Syahid, dan Sekretaris LPB MUI, Ahmad Baidun.
“Dukungan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kompetensi profesional berbasis syariah di Indonesia,” ujar Syamsi Hari, Ketua BNSP.
Pertemuan ini menjadi awal kerjasama yang lebih intensif antara BNSP dan LSP-MUI untuk meningkatkan profesionalisme di berbagai sektor. Salah satu bidang yang akan dikembangkan adalah Arbiter Syariah, profesi yang bertanggung jawab menyelesaikan sengketa di lembaga keuangan dan bisnis berbasis syariah. Mengingat pesatnya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, keahlian khusus ini sangat dibutuhkan.
Selain itu, skema baru juga akan mencakup profesi chef halal. Sertifikasi ini dirancang untuk para juru masak yang memastikan setiap hidangan yang disajikan memenuhi standar halal. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi makanan halal, profesi chef halal diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Bidang lain yang akan dikembangkan adalah tenaga relawan penanggulangan bencana yang kompeten dalam menangani bencana dengan pengetahuan aspek syariah. Profesi ini menuntut keahlian khusus dalam penanggulangan bencana serta pemahaman terhadap fikih kebencanaan. Kombinasi pengetahuan teknis dan syariah ini diharapkan dapat memberikan penanganan bencana yang lebih komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Tidak kalah penting, skema penanganan kesehatan medis dan non-medis yang sesuai dengan prinsip syariah juga akan dikembangkan. Skema ini mencakup Profesional Kesehatan Syariah, yang memastikan pelayanan kesehatan dilakukan sesuai dengan prinsip syariah dan standar medis yang berlaku.
Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa pengembangan skema-skema baru ini menunjukkan komitmen MUI terhadap kepentingan bangsa. “MUI bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam peningkatan kompetensi dan profesionalisme umat Islam di Indonesia,” ujar Buya Amirsyah.
Direktur Utama LSP MUI, Dr Aminudin Yakub, menyampaikan terima kasih atas dukungan BNSP. Menurutnya, dukungan ini memungkinkan LSP MUI untuk menjalankan sertifikasi profesi di lima skema yang telah berjalan dan dengan penambahan empat skema baru ini, LSP MUI akan semakin berkontribusi besar dalam mendukung program-program BNSP.
“LSP-MUI sedang mempersiapkan skema sertifikasi lainnya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi umat dalam berbagai bidang,” tambah Dr Aminudin Yakub. Ia menekankan bahwa langkah LSP MUI untuk memperluas dan mengembangkan skema sertifikasi profesi ini merupakan inisiatif strategis yang didukung penuh oleh BNSP.
Pengembangan berbagai skema baru ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan profesional yang kompeten dan bersertifikasi di bidang-bidang yang semakin berkembang, terutama dalam konteks syariah. Dengan demikian, LSP-MUI dan BNSP bersama-sama berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan utama.