BPJPH Dorong Lembaga Pelatihan Tingkatkan Jumlah Penyelia Halal

BPJPH Dorong Lembaga Pelatihan Tingkatkan Jumlah Penyelia Halal

BPJPH Dorong Lembaga Pelatihan Tingkatkan Jumlah Penyelia Halal

INFOFILANTROPI.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong lembaga pelatihan untuk mencetak lebih banyak penyelia halal, yang sangat dibutuhkan oleh industri untuk memastikan kualitas kehalalan produk dari segi bahan dan proses produksinya.

“Pelatihan ini adalah pelatihan yang ke-70, sebuah angka yang luar biasa. Ini menunjukkan betapa industri halal terus berkembang dan kebutuhan produk halal di Indonesia semakin meningkat,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, saat membuka pelatihan Penyelia Halal melalui platform virtual meeting.

“Ini adalah momentum yang baik dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku bagi industri menengah, besar, dan luar negeri mulai Oktober 2024 mendatang,” jelasnya di hadapan 50 calon penyelia halal yang berasal dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan pusat halal.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, penyelia halal adalah individu internal perusahaan yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk Halal. Peraturan ini juga mewajibkan setiap perusahaan memiliki pengawas halal untuk memastikan proses produk halal berjalan sesuai standar.

“Penyelia halal memiliki peran yang sangat penting sebagai auditor halal internal di perusahaan. Mereka harus memastikan bahwa seluruh bahan dan proses produksi memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal. Oleh karena itu, harus kredibel dan bertanggung jawab,” lanjut Aqil.

Selain kredibilitas, penyelia halal juga harus memiliki kompetensi dan pemahaman yang luas tentang syariat terkait proses produk halal di perusahaan. Dengan adanya penyelia halal yang kompeten dan kredibel, diharapkan kualitas produk halal akan tetap terjaga secara konsisten.

“Jangan main-main dengan kehalalan produk. Konsumen kita sudah sangat cerdas dalam memilih dan memilah produk yang benar-benar halal dari yang tidak. Jika ada pelaku usaha yang tidak jujur, lama kelamaan mereka akan ketahuan dan bisa berdampak pada kebangkrutan,” tegas Aqil.

“Untuk itu, saya meminta seluruh peserta pelatihan ini untuk mengikuti semua sesi dengan sebaik-baiknya. Agar ketika lulus, mereka memiliki pengetahuan dan integritas yang cukup untuk menjalankan tugasnya dengan kompeten dan bertanggung jawab,” tambahnya.