BWI dan Dirjen Pendis Sepakati MoU untuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf

BWI dan Dirjen Pendis Sepakati MoU untuk Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf

Dok. BWI

INFOFILANTROPI.COM, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Abu Rohmad, M.Ag., pada hari Selasa (03/09/2024) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Kamaruddin menjelaskan bahwa tujuan utama dari MoU ini adalah untuk membentuk Dana Abadi Pendidikan Islam berbasis wakaf. Dana ini akan dimanfaatkan untuk memberikan beasiswa, mendukung pembangunan, serta mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penyediaan fasilitas pendukung lainnya.

“Dengan adanya MoU ini, kita dapat menyediakan Dana Abadi Pendidikan Islam Berbasis Wakaf yang hasil pengelolaannya bisa dialokasikan untuk beasiswa dan pembangunan infrastruktur pendidikan,” ujar Prof. Kamaruddin.

Prof. Abu Rohmad menyambut positif inisiatif ini, mengakui bahwa penyediaan Dana Abadi berbasis wakaf untuk pendidikan Islam merupakan langkah strategis yang dapat mendukung beasiswa bagi siswa Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam di Indonesia.

Selain itu, Prof. Abu Rohmad menambahkan bahwa implementasi MoU ini dapat diwujudkan melalui gerakan “Siswa Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam Negeri Berwakaf,” dengan potensi jumlah siswa yang mencapai 50 juta di seluruh Indonesia. Lebih lanjut, literasi wakaf juga akan ditingkatkan melalui integrasi kurikulum wakaf dalam mata kuliah di Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di bawah naungan Dirjen Pendidikan Islam.

Dengan kesepakatan ini, BWI dan Dirjen Pendis berharap bisa mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang lebih baik, didukung oleh pengelolaan dana wakaf yang profesional dan berkelanjutan.