Cara Praktis Mendapatkan Sertifikat Halal untuk Produk Anda
![Cara Praktis Mendapatkan Sertifikat Halal untuk Produk Anda](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2025/01/24JANIFTNBR-TIPSSERTIFIKATHALAL-1.webp)
INFOFILANTROPI.COM, Sertifikat halal kini menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, terutama di bidang pangan, kosmetik, dan produk lainnya. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, sertifikasi halal menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan pelanggan sekaligus membuka peluang di pasar global. Berikut adalah lima tips praktis agar proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
- Pahami Proses Bisnis Secara Menyeluruh
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memahami proses bisnis yang dijalankan perusahaan, mulai dari bahan baku hingga distribusi produk. Analisis ini mencakup rantai produksi, penyimpanan, dan penggunaan fasilitas. Dengan memahami setiap tahap, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi status halal produk. - Terapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH)
SJPH adalah sistem yang dirancang untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi kriteria halal. Agar efektif, SJPH harus diimplementasikan secara konsisten dalam operasional sehari-hari perusahaan. Perusahaan juga disarankan melakukan audit internal sebelum mengajukan sertifikasi untuk meminimalkan kesalahan dan mempersiapkan dokumen pendukung. - Miliki Penyelia Halal yang Kompeten
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, setiap perusahaan yang ingin mengajukan sertifikasi halal wajib memiliki penyelia halal. Penyelia ini berperan memastikan SJPH diimplementasikan dengan baik di seluruh lini produksi. Pastikan penyelia halal memenuhi syarat, termasuk memiliki sertifikasi kompetensi dan pengetahuan mendalam tentang syariat Islam terkait kehalalan. - Lengkapi Dokumen Pendukung
Dokumen pendukung, seperti daftar bahan baku dan dokumen SJPH, harus dipersiapkan secara sistematis. Dokumen ini mencakup informasi lengkap tentang proses produksi dan harus disusun sesuai dengan kriteria SJPH. Dengan dokumen yang lengkap, proses sertifikasi akan berjalan lebih lancar. - Pastikan Fasilitas Produksi Bebas dari Najis
Fasilitas produksi harus memenuhi standar halal, baik dari segi kebersihan maupun penggunaan bahan. Mesin, alat, hingga ruang penyimpanan harus dipastikan bebas dari bahan non-halal. Selain itu, produk harus mematuhi ketentuan Fatwa MUI dan regulasi BPJPH.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini dan mendapatkan sertifikat halal, perusahaan tidak hanya memenuhi standar halal, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar.