Hingga Kini, 32 Ribu Jemaah Telah Mendaftar untuk Skema Murur

Hingga Kini, 32 Ribu Jemaah Telah Mendaftar untuk Skema Murur

Hingga Kini, 32 Ribu Jemaah Telah Mendaftar untuk Skema Murur

INFOFILANTROPI.COM, Makkah – Kebijakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur yang diterapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan sambutan positif dari jemaah haji Indonesia. Antusiasme terlihat dari banyaknya jemaah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti skema ini.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, banyak jemaah yang telah mendaftar melalui pimpinan kloter masing-masing. Kementerian Agama menargetkan skema murur akan diikuti oleh sekitar 55 ribu jemaah.

“Sampai saat ini, sudah ada 32.554 jemaah yang mendaftar, atau sekitar 60 persen dari target,” kata Subhan Cholid di Kantor Daker Makkah, Minggu (9/6/2024).

Mabit di Muzdalifah dengan skema murur adalah bermalam di Muzdalifah dengan cara melintas, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah akan tetap berada di atas bus saat melintasi Muzdalifah dan langsung menuju tenda di Mina.

Menurut Subhan, skema murur diprioritaskan untuk jemaah yang memenuhi empat kriteria utama: risiko tinggi secara medis, lansia, disabilitas, dan pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas). Namun, jemaah di luar kriteria tersebut juga dapat mendaftar jika kuota masih tersedia.

Sebelumnya, sosialisasi mengenai mabit di Muzdalifah dengan skema tersebut telah dilakukan kepada jemaah. Petugas kloter kemudian mendata jemaah yang akan ikut berdasarkan kriteria dan jumlah yang ditentukan. Laporan dari setiap kloter diserahkan kepada petugas sektor, yang selanjutnya dihimpun oleh petugas Daker Makkah.