Indonesia Ajukan Tambahan Kuota Petugas Haji untuk 2025

Indonesia Ajukan Tambahan Kuota Petugas Haji untuk 2025

INFOFILANTROPI.COM, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia. Salah satu langkahnya adalah mengajukan tambahan kuota petugas haji kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Saat ini, kuota petugas yang diberikan berjumlah 2.210 orang, atau sekitar 1% dari total kuota jemaah yang mencapai 221 ribu orang.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk memberikan layanan optimal kepada seluruh jemaah. “Kami terus melakukan lobi dengan pihak Arab Saudi agar kuota petugas dapat ditambah. Hal ini penting untuk memastikan layanan berjalan maksimal,” ujarnya usai penandatanganan MoU di Jeddah.

Tambahan kuota ini sangat diperlukan mengingat jumlah jemaah yang besar dan tantangan logistik di lapangan. Dalam MoU yang ditandatangani, tercantum klausul bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan untuk menyesuaikan jumlah petugas sesuai kebutuhan, yang akan ditinjau setelah tahap kontrak layanan selesai.

Selain itu, kunjungan Menteri Agama (Menag) ke Arab Saudi juga digunakan untuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji. Dalam forum ini, Nasaruddin mengadakan diskusi dengan berbagai pihak terkait penyediaan layanan, seperti pengelola hotel, penyedia katering, dan transportasi.

Menag Nasaruddin juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan penyelenggara layanan di Arab Saudi untuk memastikan kenyamanan jemaah. “Fokus kami adalah memberikan pelayanan terbaik, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah,” tandasnya.