Industri Perhotelan Berpacu dengan Waktu, Siapkah Menghadapi Sertifikasi Halal 2024?

Industri Perhotelan Berpacu dengan Waktu, Siapkah Menghadapi Sertifikasi Halal 2024?

Dok. LPOMMUI

INFOFILANTROPI.COM, Pemerintah sedang mempercepat langkah menuju Wajib Halal Oktober (WHO 2024), namun industri perhotelan Indonesia dihadapkan pada tantangan besar. Dengan waktu yang semakin mendekat, baru 1,2% restoran hotel yang berhasil memperoleh sertifikat halal. Pertanyaannya, mampukah industri perhotelan memenuhi target yang ditetapkan?

Batas akhir sertifikasi halal telah ditetapkan pada 17 Oktober 2024, mencakup produk makanan dan minuman, bahan baku, jasa pemrosesan, hingga restoran yang beroperasi di hotel. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengungkapkan bahwa regulasi ini menjadi ujian berat bagi industri, terutama karena ketimpangan jumlah hotel yang ada dengan lembaga sertifikasi halal yang tersedia.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), ada lebih dari 4.000 hotel di seluruh Indonesia, namun data menunjukkan baru 49 hotel yang bersertifikat halal, dengan mayoritas menggunakan layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM. Sementara itu, kurangnya LPH di luar Jawa membuat biaya sertifikasi meningkat, karena auditor harus didatangkan dari Jawa. “Ini menjadi beban tambahan bagi hotel-hotel di daerah,” ujar Maulana.

Tantangan tidak hanya berhenti di situ. Sertifikasi halal memerlukan pemisahan yang ketat antara bahan halal dan non-halal, serta proses yang higienis. Industri perhotelan harus menyesuaikan diri dengan regulasi ini, meskipun hal tersebut berarti perubahan menu dan nama yang sering kali mengikuti tren, yang memerlukan biaya tambahan untuk pengajuan ulang sertifikasi.

Untuk mengatasi masalah ini, Maulana menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, BPJPH, dan MUI agar proses sertifikasi menjadi lebih mudah dan efisien. Di sisi lain, LPPOM juga berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi dengan menargetkan rata-rata waktu pemeriksaan hanya sembilan hari kerja. Selain itu, LPPOM juga menawarkan program sertifikasi halal gratis melalui kerjasama dengan berbagai mitra.

Direktur Kemitraan dan Pelayanan Audit Halal LPPOM, Muslich, mendorong pelaku usaha untuk segera mempersiapkan diri menyongsong tenggat waktu yang semakin dekat. Sertifikasi halal, menurutnya, memastikan seluruh proses produksi terjaga kebersihannya dan bebas dari bahan haram, yang sangat penting dalam industri makanan dan minuman, termasuk yang ada di hotel.

Meskipun prosesnya tidak mudah, LPPOM terus berupaya mengedukasi pelaku usaha dengan berbagai program dan layanan, seperti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal yang diadakan rutin setiap minggu. Untuk membantu pelaku usaha lebih lanjut, platform Cari Produk Halal juga disediakan secara online dan gratis, memungkinkan akses informasi yang lebih mudah terkait produk dan sertifikasi halal.

Dengan langkah-langkah ini, industri perhotelan diharapkan dapat memenuhi regulasi halal yang ditetapkan dan menjadi lebih siap menghadapi era baru di mana sertifikasi halal menjadi standar utama.