Inisiatif Dana Abadi untuk Masjid: BWI dan BKM Tanda Tangani MoU

Inisiatif Dana Abadi untuk Masjid: BWI dan BKM Tanda Tangani MoU

Inisiatif Dana Abadi untuk Masjid: BWI dan BKM Tanda Tangani MoU

INFOFILANTROPI.COM, JAKARTA – Dalam upaya memberdayakan ribuan masjid di seluruh Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Gerakan Wakaf Uang berbasis Masjid. Acara penandatanganan ini berlangsung pada malam Kamis, 17 Juli 2024, di Merlynn Park Hotel, Jakarta, dalam rangkaian Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, H. Anas Nasikhin, dan Ketua Harian Badan Kesejahteraan Masjid, Dr. Adib. Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sekaligus Ketua BWI, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk memajukan masjid di Indonesia.

“Kita akan berfokus pada operasionalisasi wakaf uang berbasis masjid, yang akan kita kolaborasikan dengan Badan Wakaf Indonesia. Penandatanganan MoU ini adalah bukti konkret dari upaya kita,” ujar Prof. Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa salah satu program prioritas BWI adalah Gerakan Indonesia Berwakaf, yang kali ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Dirjen Bimas Islam untuk menciptakan dana abadi bagi masjid. “Kami sedang berdiskusi intensif dengan Direktorat Urais dan Direktorat Zawa untuk mewujudkan dana abadi ini, di mana instrumen wakaf uang berbasis masjid akan kembali bermanfaat bagi masjid itu sendiri,” jelas Prof. Kamaruddin.

Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM yang berlangsung dari 17 hingga 19 Juli 2024 ini diikuti oleh 400 peserta. Mereka terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk organisasi masyarakat, UNICEF, BSI, dan lainnya.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengelolaan dana wakaf uang dapat dilakukan secara lebih profesional dan berdampak signifikan dalam memajukan masjid di Indonesia. Kolaborasi antara BWI dan BKM ini diharapkan mampu menciptakan masjid-masjid yang moderat, profesional, dan berdaya, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.