Jemaah Diminta Patuhi Larangan Saat Berihram, Apa Saja?
![Jemaah Diminta Patuhi Larangan Saat Berihram, Apa Saja?](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/05/29MeiIF-berihram-1024x576.jpg)
Jemaah Diminta Patuhi Larangan Saat Berihram, Apa Saja?
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Berihram adalah salah satu rukun haji yang sangat penting. Tanpa menjalankan rukun ini, ibadah haji seseorang dianggap tidak sah. Dalam keterangan resmi Kementerian Agama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (29/05/2024), Widi Dwinanda dari Media Center menekankan pentingnya memahami ketentuan dalam berihram, termasuk larangan-larangan yang harus diikuti oleh jemaah.
Widi menjelaskan beberapa larangan berihram yang harus diperhatikan oleh jemaah. Untuk laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit yang membentuk anggota badan. Sedangkan bagi perempuan, dilarang menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan. Selain itu, memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan, serta bercumbu atau bersetubuh juga termasuk larangan.
“Selain itu, jemaah dilarang mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor. Bagi perempuan, dilarang menutup mata dengan cadar. Memburu, menganiaya, atau membunuh binatang, kecuali yang membahayakan, juga tidak diperbolehkan,” jelas Widi.
Larangan lainnya termasuk menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi. Bagi laki-laki, dilarang menutup kepala dengan topi, peci, atau sorban. Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah digunakan sebelum niat haji atau umrah juga tidak diperbolehkan. Selain itu, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit juga dilarang untuk laki-laki.
“PPIH mengimbau jemaah untuk memanfaatkan waktu menjelang puncak haji dengan membaca dan mengaji manasik haji melalui buku panduan yang telah disediakan Kementerian Agama. Ada juga panduan manasik haji bagi lansia serta video manasik haji yang bisa diakses di aplikasi Pusaka Kementerian Agama di Play Store dan App Store,” lanjutnya.
Selain itu, jemaah dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor.
124 Ribu Jemaah Tiba di Tanah Suci
Menurut laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, hingga Selasa, 28 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu, 29 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), sebanyak 124.782 jemaah haji dari Indonesia telah tiba di Tanah Suci, terbagi dalam 317 kelompok terbang. Hingga hari ini, sebanyak 24 jemaah telah wafat, dengan rincian 2 orang di Embarkasi dan 22 orang di Tanah Suci.
Pada Rabu, 29 Mei 2024, sebanyak 21 kelompok terbang dengan total 8.238 jemaah dijadwalkan berangkat ke Jeddah. Berikut rincian embarkasi dan jumlah jemaah:
- Embarkasi Palembang (PLM): 450 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Balikpapan (BPN): 324 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Medan (KNO): 360 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Makassar (UPG): 900 jemaah / 2 kloter
- Embarkasi Batam (BTH): 350 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Solo (SOC): 1.440 jemaah / 4 kloter
- Embarkasi Kertajati (KJT): 440 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS): 880 jemaah / 2 kloter
- Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG): 880 jemaah / 2 kloter
- Embarkasi Surabaya (SUB): 1.113 jemaah / 3 kloter
- Embarkasi Aceh (BTJ): 388 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ): 320 jemaah / 1 kloter
- Embarkasi Padang (PDG): 393 jemaah / 1 kloter