Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Oktober Mendatang
![Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Oktober Mendatang](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/07/11JuliIFTN-Masjidpercontohan-1024x577.jpeg)
Kemenag Gelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 Oktober Mendatang
INFIFILANTROPI.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah pada Oktober 2024, sebagai bentuk penghargaan terhadap masjid-masjid yang berhasil menjadi contoh dan ramah dalam berbagai aspek.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menyatakan bahwa penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi masjid-masjid yang menjadi teladan serta mendorong masjid lain untuk meningkatkan kualitas mereka. “Anugerah ini dimaksudkan untuk memberi penghargaan kepada masjid-masjid yang telah menjadi percontohan dan ramah di berbagai kategori, serta menginspirasi masjid lainnya untuk ikut serta,” kata Adib di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Proses Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 akan dimulai dengan berbagai tahap, termasuk sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan. Sosialisasi akan berlangsung dari Juni hingga Juli 2024, dengan Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, KUA, dan BKM di berbagai tingkatan. Program ini bertujuan untuk memotivasi masjid-masjid agar mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik dan memperbarui portofolio mereka di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
“Koordinasi dan konsolidasi antara Kemenag daerah dan pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk mempersiapkan penilaian dan pembinaan, termasuk mendukung perbaikan masjid-masjid. Pembinaan ini akan membantu dalam pengelolaan idarah-imarah-riayah masjid, serta mewujudkan masjid yang ramah,” tambah Adib.
Kategori yang akan dinilai dalam penghargaan ini meliputi Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, dan Masjid Tempat Publik Percontohan. Selain itu, terdapat juga kategori masjid ramah seperti Masjid Ramah Anak dan Perempuan, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, dan Ramah Musafir serta Dhuafa.
Tim penilai akan dibentuk oleh Kemenag pusat, Kanwil Kemenag provinsi, dan Kemenag kabupaten/kota melalui Surat Keputusan Tim. Proses seleksi akan dimulai dari 16 hingga 31 Juli 2024, dengan pengusulan dan seleksi masjid di tingkat kabupaten/kota. Setiap Kemenag kabupaten/kota akan mengusulkan maksimal 10 masjid terpilih untuk 10 kategori masjid percontohan ke tingkat provinsi.
Selanjutnya, penilaian di tingkat provinsi akan dilakukan dari 1 hingga 28 Agustus 2024 oleh Tim Penilai Kanwil Kemenag. Tim ini akan menilai masjid-masjid yang diusulkan dan menetapkan maksimal 11 masjid percontohan provinsi untuk 11 kategori, termasuk Masjid Raya.
Penilaian dan seleksi tingkat nasional akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 31 September 2024, di mana nominasi dari 34 provinsi akan dinilai dan ditetapkan maksimal 33 masjid percontohan nasional untuk 11 kategori.
“Pada periode 1 hingga 13 Oktober 2024, akan dilakukan pembuatan video profil Masjid Percontohan dan Ramah Nasional. Video ini akan dipublikasikan untuk memperlihatkan nilai-nilai baik dari setiap masjid percontohan kepada masjid-masjid lainnya,” jelas Adib.
Acara puncak akan diadakan pada 14 hingga 16 Oktober 2024, dengan penganugerahan Masjid Percontohan dan Ramah Tingkat Nasional 2024 dalam acara Internasional Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 di Jakarta.
“Kegiatan ini lebih dari sekadar kompetisi, tetapi juga merupakan upaya untuk menyebarkan nilai-nilai positif dari satu masjid ke masjid lainnya,” tutup Adib.