Mengasah Keahlian Hukum: PBKH Unisba Tingkatkan Praktik Hukum Mahasiswa

huk3

INFOFILANTROPI.COM, BANDUNG -Komhumas – Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan paralegal bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unisba Angkatan 2021-2023. Program ini dirancang oleh PBKH untuk mengasah pengetahuan dan keterampilan dasar mahasiswa FH Unisba dalam melakukan advokasi. Kegiatan tersebut digelar dari Senin hingga Rabu (3-5/2/2025) untuk teori dan dilanjutkan praktik lapangan selama 3 bulan yang diikuti oleh 30 peserta.

Pelatihan ini mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Hal ini menjadi landasan dalam penyusunan kurikulum yang digunakan dalam program pelatihan ini.

Sementara itu, perwakilan BPHN, Masan Nurpian, S.H., M.H., CPM., berharap agar pelatihan ini tidak berhenti hanya pada tahap penyelenggaraan. “Kami berharap, setelah pelatihan ini, para peserta dapat mengaktualisasikan ilmunya dalam waktu tiga bulan dan langsung terlibat dalam praktik di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara Unisba dan Lingkar Studi Informasi dan Demokrasi (eLSID) yang mendukung kegiatan ini, serta mengajak untuk terus berkolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat, terutama di tingkat komunitas hingga kelurahan.

Herma M. Hendrawan, S.H., selaku Direktur eLSID, dalam sambutannya juga menekankan pentingnya peran paralegal dalam pelayanan hukum. “Harapan kami, program kolaborasi ini dapat berlanjut dan melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya pelayanan hukum yang lebih baik di masyarakat,” ujar Herma.

Asep Hakim Zakiran, S.H., M.H., Steering Committee dalam pelatihan ini, mengungkapkan kekhawatiran terkait akses keadilan yang terbatas bagi masyarakat di Kota Bandung. “Kami melihat masih adanya kekurangan dalam pengetahuan dan pengalaman mahasiswa di bidang praktik hukum, dan pelatihan ini diharapkan bisa memberi solusi konkret,” ujarnya.

Senada dengan Asep, Direktur PBKH Unisba, Syahrul Fauzul Kabir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa temuan dalam kajian rencana strategis mengindikasikan kurangnya keahlian praktis hukum di kalangan lulusan Fakultas Hukum. “Untuk itu, kami mencoba memberikan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis, dengan melibatkan penyuluhan kepada masyarakat sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran civitas akademika dalam menjalankan tridharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Salah satu peserta pelatihan, Muhammad Shofa Rahmatullah, menyampaikan harapannya agar pelatihan ini tidak hanya menghasilkan sertifikasi dari BPHN, tetapi juga memberi dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam membantu aspek hukum yang ada di sekitar mereka.

Dengan berjalannya program ini, diharapkan semakin banyak lulusan yang tidak hanya menguasai teori hukum, tetapi juga siap terjun langsung dalam membantu masyarakat melalui praktik hukum yang lebih aplikatif dan bermanfaat. [ ]

Dok foto : Komhumas Unisba