Minangkabau Halal Festival: Memperkaya Otonomi Daerah dan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat
![Minangkabau Halal Festival: Memperkaya Otonomi Daerah dan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/9JuniIF-Minangkabau-Halal-Festival-2023-2-1.webp)
Minangkabau Halal Festival: Memperkaya Otonomi Daerah dan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat
INFOFILANTROPI.COM, Minangkabau Halal Festival, Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, pengembangan ekonomi syariah di Ranah Minang mendapatkan dorongan yang signifikan. Kebijakan ini tidak hanya memperkuat otonomi daerah, tetapi juga menetapkan nilai-nilai syariah sebagai ciri khas dan pedoman pembangunan Provinsi Sumatera Barat.
Kolaborasi antara kebijakan dan potensi tersebut terwujud dalam Minangkabau Halal Festival (MHF) II yang diadakan oleh Pengurus Wilayah MES Sumatera Barat. Bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KDEKS Sumatera Barat, dan Universitas Negeri Padang, festival ini berlangsung dari Kamis (30/05) hingga Senin (03/06) di Auditorium UNP.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa Minangkabau Halal Festival sejalan dengan harapan Presiden dan Wakil Presiden RI terkait pertumbuhan industri halal di Indonesia, yang sangat bergantung pada Provinsi dan masyarakat Sumbar. “Mengulangi kesuksesan acara tahun lalu, kita kembali mengundang generasi muda dan para pengusaha untuk berpartisipasi dalam event ini, serta berbagai acara lain terkait industri halal dan ekonomi syariah di Sumbar,” jelasnya.
Ia melihat acara ini sebagai platform untuk mempromosikan produk halal dari Sumatera Barat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya industri halal. Mantan Wali Kota Padang ini juga menekankan bahwa event terkait industri halal akan memperkuat branding produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Sumbar, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Event seperti ini tentunya akan mempercepat pengembangan UKM di Sumbar,” harapnya.
Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Sumbar, Ahmad Wira, menyampaikan bahwa tujuan Minangkabau Halal Fest adalah untuk menunjukkan bagaimana masyarakat ekonomi syariah bergerak bersama dalam memajukan ekonomi syariah di Sumatera Barat. “Saya ingin menyampaikan bagaimana masyarakat ekonomi syariah telah bergerak bersama dalam perkembangan ekonomi syariah di Sumbar,” ujarnya.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah memiliki visi menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat industri halal. Ahmad Wira juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas keberhasilan meraih juara umum Bank Syariah dengan tiga medali emas. “Saya mengapresiasi karena Sumatera Barat menjadi juara umum untuk agenda Bank Syariah dan meraih tiga medali emas,” tutupnya.
Dengan penyelenggaraan Minangkabau Halal Fest, diharapkan percepatan pengembangan industri halal dan ekonomi syariah di Sumatera Barat dapat tercapai. Selain itu, event ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat branding produk-produk UMKM halal asal Sumatera Barat di tingkat nasional maupun internasional.