Peluang Baru bagi Peternak: Menag Usulkan Dam Haji Disembelih di Indonesia

Peluang Baru bagi Peternak: Menag Usulkan Dam Haji Disembelih di Indonesia

INFOFILANTROPI.COM,Jakarta — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan agar pelaksanaan penyembelihan Dam haji dilakukan di Indonesia. Dalam Mukernas IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, ia meminta MUI mengkaji hukum syariah terkait usulan ini.

Setiap tahun, sekitar 250 ribu ekor kambing disembelih oleh jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Menurut Menag, jika penyembelihan ini dilakukan di dalam negeri, maka peternak lokal akan mendapatkan manfaat ekonomi yang signifikan.

“Kalau kita lakukan di Indonesia, peternak kita akan sejahtera. Dagingnya juga bisa dimanfaatkan untuk program peningkatan gizi anak-anak bangsa,” ungkap Menag, Rabu (18/12/2024).

Menag menjelaskan bahwa beberapa negara telah mempraktikkan hal serupa. Dalam diskusinya dengan Menteri Haji Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, ia mendapatkan konfirmasi bahwa Arab Saudi tidak melarang pelaksanaan Dam di negara asal jamaah.

Namun, Menag menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengadopsi gagasan ini. Ia menceritakan diskusinya dengan Asrorun Ni’am Sholeh dari MUI, yang menyebutkan bahwa belum ada kitab fikih yang secara jelas membenarkan penyembelihan Dam di luar Arab Saudi.

“Kita harus menghormati pandangan ulama, karena ini bukan hanya soal rasionalitas, tetapi juga menyangkut keyakinan dan ushul fikih,” ujar Menag.

Jika diterapkan, usulan ini tidak hanya akan menguntungkan peternak lokal tetapi juga membuka peluang untuk memanfaatkan daging hasil penyembelihan bagi kepentingan masyarakat Indonesia. Diskusi lebih lanjut dengan MUI akan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip syariah.