Peluang dan Tantangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia
![Peluang dan Tantangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/05/29MeiIF-halalmui-1024x683.webp)
Peluang dan Tantangan Wisata Ramah Muslim di Indonesia
INFOFILANTROPI.COM, Pada tingkat global, pariwisata halal atau wisata ramah muslim telah menjadi pasar yang sangat menjanjikan. Menurut Laporan Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2023, diperkirakan akan ada 280 juta wisatawan Muslim di seluruh dunia pada tahun 2028, dengan total pengeluaran mencapai 225 miliar dolar AS.
Indonesia kini telah berhasil memasuki pasar wisata ramah Muslim di kancah internasional. Oleh karena itu, pengembangan layanan pariwisata halal menjadi keharusan untuk memaksimalkan potensi Indonesia dalam memimpin pasar wisata ramah Muslim dunia. Indonesia telah diakui secara global berkat berbagai penghargaan yang diterimanya dalam bidang destinasi wisata halal.
Pada tahun 2023, Indonesia berhasil menempati peringkat pertama bersama Malaysia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia menurut Global Muslim Travel Index (GMTI) dari 138 destinasi global, mengukuhkan predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023. Ini menunjukkan peluang besar bagi Indonesia untuk memimpin pasar wisata ramah Muslim di dunia.
Namun, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi untuk mencapai tujuan tersebut. Dr. Ir. Muslich, M.Si, Direktur Halal Partnership and Audit Services di LPPOM, menyatakan bahwa salah satu tantangan utama dalam sertifikasi halal adalah sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum menjadikannya sebagai prioritas.
“Selama ini, tantangan sertifikasi halal terutama dihadapi oleh UMKM. Usaha berskala besar biasanya sudah memiliki sumber daya yang cukup, sementara UMKM sering kali memiliki keterbatasan sehingga banyak yang belum bersertifikat halal. Padahal, UMKM merupakan penyedia makanan dan minuman terbesar di Indonesia,” ujar Muslich.
Dia menegaskan bahwa semua pelaku usaha yang berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal akan memperoleh sertifikat tersebut, terlepas dari latar belakang agama mereka. Tantangan lain yang dihadapi oleh UMKM adalah menemukan bahan baku alternatif yang terjamin kehalalannya.
“Apalagi, usaha-usaha ini mungkin sejak awal tidak dirancang untuk memiliki sertifikat halal,” tambahnya. Meski demikian, Muslich menegaskan bahwa LPPOM memiliki database yang dapat membantu UMKM menemukan bahan-bahan pengganti yang bersertifikat halal.
Masruroh, S.Sos., MAB, Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menyebutkan bahwa tantangan lain adalah persaingan dengan negara-negara lain, baik yang mayoritas Muslim maupun yang minoritas Muslim, yang juga berusaha meningkatkan wisata ramah Muslim.
“Kesadaran akan konsumsi produk halal masih rendah. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan penyediaan produk halal bagi wisatawan Muslim melalui sosialisasi yang terus menerus, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga lebih banyak pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal,” jelas Masruroh.
Untuk mengembangkan wisata ramah Muslim, Indonesia perlu berinovasi dalam penerapan teknologi yang mendukung wisata ramah Muslim serta menyediakan layanan tambahan, seperti makanan dan minuman bersertifikat halal dan fasilitas ibadah yang memadai di tempat wisata.
Kini, tidak perlu khawatir lagi untuk berwisata di Indonesia, karena sudah banyak kawasan wisata yang ramah Muslim, termasuk di daerah dengan minoritas Muslim. Untuk informasi lebih lanjut tentang wisata kuliner halal, Anda dapat mengunjungi website Halal MUI, mengunduh aplikasi Halal MUI di Playstore, serta mengunjungi website BPJPH. Layanan lain seperti swab test untuk penjamah makanan juga dapat diakses melalui website Lab LPPOM MUI.