5 Oktober 2025

Peluncuran Program Kota Wakaf: Ketua BWI Ungkapkan Program Prioritas Gerakan Indonesia Berwakaf

Peluncuran Program Kota Wakaf: Ketua BWI Ungkapkan Program Prioritas Gerakan Indonesia Berwakaf

Peluncuran Program Kota Wakaf: Ketua BWI Ungkapkan Program Prioritas Gerakan Indonesia Berwakaf

0 views

INFOFILANTROPI.COM, Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota pada 16 Juli 2024. Enam wilayah yang terpilih adalah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Dalam sambutannya, Prof. Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, menjelaskan bahwa Kota Wakaf adalah program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta wakaf berbasis wilayah. Program ini melibatkan Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam upaya kolaboratif untuk memajukan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Program Kota Wakaf ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Prof. Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pelaksana BWI, mengungkapkan bahwa BWI memiliki program prioritas bernama Gerakan Indonesia Berwakaf. Program ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam wakaf secara bersama-sama.

“Kami merencanakan program prioritas yang disebut Gerakan Indonesia Berwakaf. Insya Allah, gerakan ini akan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari calon pengantin, jamaah umrah, siswa-siswi, politisi, hingga semua pihak lainnya, untuk berwakaf dengan ikhlas,” kata Prof. Kamaruddin.

Ia menambahkan bahwa Gerakan Indonesia Berwakaf akan diluncurkan secara masif di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperluas partisipasi masyarakat dalam berwakaf dan memperkuat pengelolaan harta wakaf secara nasional.

Dengan adanya program Kota Wakaf dan Gerakan Indonesia Berwakaf, diharapkan pengelolaan wakaf di Indonesia akan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Program-program ini menandai langkah maju dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan harta wakaf yang lebih profesional dan terintegrasi.