Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik, BAZNAS RI Resmikan Balai Ternak di Cirebon

INFOFILANTROPI.COM, CIREBON — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia meresmikan Balai Ternak ke-48 di Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025). Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pengembangan sektor peternakan.
Balai Ternak Cirebon merupakan salah satu dari 54 titik program serupa yang telah dikembangkan BAZNAS RI. Pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan Dinas Pertanian setempat.
Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) mustahik terpilih menjadi peternak binaan. Mereka mendapatkan pelatihan, pendampingan, serta dukungan sarana produksi ternak sebagai upaya menciptakan kemandirian ekonomi dan mendorong transformasi dari mustahik menjadi muzaki.
Peresmian program dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM.; Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Ali Khosim, S.H.I., M.Ag.; Asisten Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Mochamad Syafrudin mewakili Bupati Cirebon; serta Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, Lc., M.Phil., M.Si., bersama jajaran.
“BAZNAS menyalurkan zakat melalui dua pendekatan, konsumtif dan produktif. Program Balai Ternak adalah salah satu bentuk penyaluran produktif yang bertujuan agar mustahik tumbuh menjadi pribadi yang mandiri,” ujar Rizaludin Kurniawan.
Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya fokus pada peningkatan ekonomi mustahik, tetapi juga mendukung ketahanan pangan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah secara holistik.
“Balai Ternak ini adalah amanah dari para muzaki. Kami berharap para penerima manfaat menjaga dan mengembangkan program ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Asisten Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Mochamad Syafrudin, mengapresiasi program ini sebagai kontribusi nyata dalam penguatan sektor peternakan di wilayahnya.
“Peternakan bukan hanya sektor penyedia pangan hewani, tetapi juga memiliki potensi besar dalam membuka lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan. Sinergi seperti ini sangat kami dukung,” ujarnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan, berharap program ini memberikan dampak nyata bagi kehidupan para mustahik.
“Insya Allah, sebagian besar dari 20 mustahik binaan dapat naik kelas menjadi muzaki. Mereka bisa menjadi bukti bagaimana zakat produktif mampu mengubah nasib dan masa depan,” ungkapnya.
Balai Ternak BAZNAS merupakan wujud konkret peran lembaga zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan lokal, serta mengakselerasi upaya pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.