Tips Memilih PIHK agar Terhindar dari Travel Haji Ilegal

Tips Memilih PIHK agar Terhindar dari Travel Haji Ilegal

Tips Memilih PIHK agar Terhindar dari Travel Haji Ilegal

INFOFILANTROPI.COM, Makkah – Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), Muhammad Iqbal Muhajir, memberikan panduan kepada calon jemaah dalam memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk menghindari travel haji dan umrah ilegal.

Asphurindo, sebagai salah satu konsorsium PIHK pada musim haji tahun ini, prihatin dengan banyaknya warga Indonesia yang ditangkap oleh pihak keamanan Arab Saudi karena pergi ke Makkah tanpa visa haji.

Iqbal menyarankan beberapa langkah penting untuk memilih travel haji yang resmi. Pertama, gunakan aplikasi Haji Pintar untuk mencari informasi. Kedua, pastikan travel tersebut memiliki izin resmi dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Keabsahan travel bisa dilihat dari BPIH-nya,” ujar Iqbal saat ditemui di Media Center Haji (MCH) pada Kamis (13/06/2024).

Menurut Iqbal, BPIH awal adalah sebesar USD 4.000 atau sekitar Rp 65.112.000. Semua jemaah harus memastikan travel yang mereka pilih mencantumkan BPIH ini. “Jika tidak ada BPIH, itu tanda bahwa travel tersebut tidak resmi,” tegasnya.

Selain itu, calon jemaah juga harus memastikan user, kuota, dan visa furodah tersedia sebelum mendaftar. “Setiap jemaah haji resmi mendapatkan BPIH, porsi awal, dan nomor porsi. Tanpa ini, indikasi kuat travel tersebut ilegal,” lanjut Iqbal.

Aplikasi Haji Pintar Kementerian Agama mencantumkan daftar PIHK resmi. Setelah menemukan PIHK resmi, calon jemaah dapat memeriksa nomor posisi atau BPH mereka untuk memastikan keabsahan travel.

Iqbal juga mengapresiasi langkah keamanan Arab Saudi yang aktif menyapu bersih jemaah non-visa haji. Ia menegaskan bahwa PIHK di Indonesia tidak menjual visa non-haji. “Travel nakal yang menjual visa non-haji bukan PIHK resmi. PIHK resmi berada di bawah pengawasan Kementerian Agama,” ujarnya.

Asphurindo, bersama Kementerian Agama, terus memberikan pembinaan untuk memastikan tidak ada PIHK yang menjual paket ibadah non-visa haji. “Alhamdulillah, sejauh ini semua jelas. Bahkan dengan tambahan kuota 27 ribu, kami berharap tidak ada PIHK yang menjual visa non-haji,” ungkap Iqbal.

Travel nakal yang menjual visa ziarah atau visa turis untuk berhaji memanfaatkan ketidakpahaman calon jemaah. Tahun ini, pemerintah Arab Saudi sangat serius menangani hal ini, dengan melakukan sweeping di apartemen dan checkpoint rutin di Mekkah dan Madinah.

“Tindakan tegas ini diharapkan membuat tahun depan tidak ada lagi jemaah yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji,” pungkas Iqbal.