Tips Persiapan Jelang Idul Adha: Apa yang Perlu Diketahui Juleha?
![Tips Persiapan Jelang Idul Adha: Apa yang Perlu Diketahui Juleha?](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/06/4JuniIF-Juleha.webp)
Tips Persiapan Jelang Idul Adha: Apa yang Perlu Diketahui Juleha?
INFOFILANTROPI.COM, Idul Adha semakin dekat, dan penting bagi kita untuk memahami kembali keterampilan dalam menangani hewan kurban dan melakukan proses penyembelihan yang sesuai dengan prinsip kehalalan. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah Juru Sembelih Halal (Juleha), yang memiliki peran krusial dalam menentukan kehalalan daging hasil sembelihan.
Proses penyembelihan adalah tahap penting dalam rangkaian pemotongan hewan. Penyembelihan harus dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan dan prinsip agama Islam. Namun, agar daging kurban tetap halal, penting untuk memahami aspek-aspek standar yang harus dipenuhi selama proses pemotongan.
Pertama, Juleha harus memastikan bahwa hewan yang akan disembelih adalah hewan yang halal dan dalam kondisi sehat sesuai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
Kedua, Juleha harus seorang muslim yang sehat secara jasmani dan rohani, serta memahami proses pemotongan hewan sesuai dengan syari’at Islam.
Ketiga, alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan higienis, serta tidak berasal dari bagian-bagian hewan yang tidak halal.
Keempat, dalam proses pemotongan, Juleha harus mengucapkan niat kepada Allah Swt., dan memastikan bahwa tanda-tanda kehidupan hewan masih ada sebelum penyembelihan dilakukan. Selain itu, tiga saluran penting dalam tubuh hewan harus terputus dengan sempurna.
Kelima, proses penyimpanan dan distribusi daging harus sesuai dengan prinsip syari’at agar terhindar dari kontaminasi dengan bahan haram atau najis.
Semua standar ini mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 juga mengatur secara detail kebutuhan dan ketentuan dalam proses pemotongan hewan kurban.
Memastikan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) adalah langkah yang baik untuk menjaga kepatuhan terhadap standar pemotongan halal dan aspek keamanan pangan. Namun, jika tidak memungkinkan, proses pemotongan di luar RPH juga dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/U) bersertifikat halal, Anda dapat mengunjungi website www.halalmui.org atau menggunakan aplikasi Halal MUI yang tersedia di Playstore.