UNIDA Gontor Kunjungi LPPOM Jatim: Edukasi Halal Jadi Fokus Diskusi
![UNIDA Gontor Kunjungi LPPOM Jatim: Edukasi Halal Jadi Fokus Diskusi](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/11/17NOVIF-LPPOMUNida.webp)
Dok. halalmui
INFOFILANTROPI.COM, Surabaya – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kehalalan produk terus meningkat, termasuk di kalangan akademisi. Hal ini tercermin dalam kunjungan 19 mahasiswa Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor ke LPPOM Provinsi Jawa Timur, di Gedung MUI Jawa Timur. Kunjungan ini menjadi bagian dari studi lapangan untuk mendalami isu-isu terkait sertifikasi halal, terutama penamaan produk yang sempat menjadi sorotan publik.
Direktur LPPOM Jawa Timur, Dewi Melani Hariadi, menyampaikan bahwa LPPOM selalu membuka pintu untuk diskusi mengenai kehalalan produk. Menurutnya, literasi masyarakat yang semakin kritis terhadap isu halal merupakan perkembangan positif yang harus terus didukung.
“Edukasi halal adalah amanah yang menantang, namun penting untuk dilakukan. Kesadaran masyarakat terhadap istilah atau penamaan produk yang tidak sesuai dengan prinsip halal menunjukkan bahwa isu ini semakin mendapat perhatian luas,” ungkap Dewi.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa UNIDA Gontor juga diperkenalkan dengan sistem sertifikasi halal berbasis online, CEROL-SS23000, yang telah digunakan sejak 2012. Sistem ini memiliki fitur canggih untuk menyaring nama-nama produk yang tidak sesuai dengan prinsip halal, seperti istilah “beer,” “wine,” atau “rhum.”
“Sistem ini secara otomatis akan menolak nama produk yang dilarang, sehingga menjadi langkah awal dalam memastikan kesesuaian produk dengan standar halal,” jelas Fatkhan, Customer Service LPPOM Jawa Timur.
Selain menggunakan sistem digital, LPPOM juga menerapkan visitasi lapangan oleh auditor halal. Proses ini memastikan dokumen yang diajukan melalui CEROL-SS23000 sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi produksi. Hal ini meliputi evaluasi bahan baku, fasilitas produksi, proses distribusi, hingga pengelolaan tim manajemen halal.
Setelah melewati audit menyeluruh, auditor halal akan menyusun laporan sebagai dasar bagi Komisi Fatwa MUI untuk menetapkan status halal suatu produk. Produk yang memenuhi kriteria kemudian akan mendapatkan Sertifikat Ketetapan Halal MUI, yang menjadi landasan BPJPH dalam mengeluarkan sertifikat halal resmi.
Meskipun proses sertifikasi halal melibatkan tahapan yang cukup detail, LPPOM berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat. Dengan jaringan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di 34 provinsi, termasuk Jawa Timur, pelaku usaha dapat mengakses layanan ini dengan biaya transportasi yang lebih terjangkau.
Untuk mendukung pelaku usaha dan masyarakat, LPPOM menyediakan layanan konsultasi melalui Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Informasi lebih lengkap juga dapat diakses melalui situs resmi www.halalmui.org dan akun media sosial LPPOM.
“Mari bersama-sama mendukung produk halal berkualitas melalui sinergi dengan LPPOM. Kehalalan bukan hanya soal label, tetapi juga komitmen terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat,” ajak Dewi.
Kunjungan mahasiswa UNIDA Gontor ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara lembaga pendidikan dan LPPOM dapat mendorong peningkatan literasi halal di tengah masyarakat