BSI Siapkan Fasilitas Modal Kerja Jangka Pendek Syariah Pertama untuk Sekuritas
![BSI Siapkan Fasilitas Modal Kerja Jangka Pendek Syariah Pertama untuk Sekuritas](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/5AgustusIF-BSISekuritas1-1024x683.jpg)
Dok. BSI
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berinovasi dalam memperkuat bisnisnya di pasar modal dengan menyediakan fasilitas modal kerja jangka pendek bagi perusahaan sekuritas yang berlandaskan prinsip syariah.
Fasilitas ini menjadi yang pertama di Indonesia, diawali dengan pemberian modal kerja jangka pendek syariah kepada PT Mandiri Sekuritas (Mansek), salah satu sekuritas top di Indonesia yang berada di posisi tiga besar dalam aktivitas brokerage dan underwriting pada 2023, serta memiliki lisensi Syariah Online Trading System (SOTS).
“Sebagai pemimpin pasar dalam perbankan syariah di Indonesia, fasilitas ini melengkapi solusi keuangan syariah bagi perusahaan sekuritas dalam memenuhi kebutuhan likuiditas untuk mendukung aktivitas bisnis mereka. Kami berharap langkah ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekosistem pasar modal syariah,” ujar Wisnu Sunandar, Corporate Secretary BSI.
Wisnu mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 16 perusahaan sekuritas yang aktif dengan SOTS, namun belum ada solusi pendanaan syariah dari perbankan yang ditawarkan kepada mereka. Hal ini menunjukkan adanya potensi pasar yang besar bagi perbankan syariah untuk mengembangkan layanan capital market berbasis syariah.
“Secara kapitalisasi pasar, pada tahun 2023 terdapat 52,65% saham yang termasuk dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI),” tambah Wisnu.
BSI sebelumnya juga telah mendukung ekosistem pasar modal syariah dengan berbagai layanan seperti Rekening Dana Nasabah (RDN) Online, kustodian, wali amanat, fixed income, deposito on call (DOC), serta berbagai layanan perbankan dasar lainnya.
Selain itu, sebagai emiten, BSI juga aktif berpartisipasi di pasar modal. Pada tahun 2022, BSI melakukan Right Issue dan pada tahun 2023 menerbitkan Sukuk Mudharabah Muqayadah Tapera, Sukuk Mudharabah Subordinasi, dan EBAS-SP. Yang terbaru, pada Juni 2024, BSI berhasil menerbitkan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Tahap I, yang mendapatkan sambutan baik dari pasar, ditandai dengan oversubscribed hingga Rp9 triliun atau tiga kali dari target bookbuilding.