Itjen Kemenag Dorong Akselerasi Sertifikasi Halal di Palangkaraya
Rahmat Ruskha R 11 Agustus 2024![Itjen Kemenag Petakan Peluang Akselerasi Sertifikasi Halal](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/08/11AgustusIF-itjenhalal-1024x576.jpg)
Dok. Kemenag
INFOFILANTROPI.COM, Palangkaraya – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus berupaya mempercepat sertifikasi halal di berbagai daerah. Salah satu fokus utama mereka adalah memperkuat ketersediaan dan kualitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU), yang menjadi kunci utama dalam proses sertifikasi produk berbasis daging.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah RPU Berkah Jaya di Palangkaraya, yang telah menjadi RPU pertama di wilayah tersebut yang berhasil mendapatkan sertifikat halal. Hal ini menunjukkan langkah penting dalam upaya percepatan sertifikasi di Kalimantan Tengah.
Kelik Nugroho, Pengendali Teknis Pengawasan dari Itjen Kemenag, menegaskan bahwa keberhasilan sertifikasi halal sangat bergantung pada keberadaan RPH dan RPU yang telah bersertifikat. “Penguatan industri hulu sangatlah penting, seiring dengan upaya meningkatkan jumlah juru sembelih halal (Juleha). Dengan target wajib halal yang diperpanjang hingga 2026, kita harus memastikan akselerasi ini berjalan dengan baik,” ujar Kelik saat melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (8/8/2024).
Kelik juga menekankan pentingnya sinergi antara sosialisasi, literasi, dan edukasi masyarakat terkait sertifikasi halal. Menurutnya, kolaborasi antara satuan tugas (satgas) halal dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, adalah kunci untuk memaksimalkan program ini. “Kita harus memanfaatkan anggaran daerah serta program CSR untuk memfasilitasi dan mengakomodasi sertifikasi halal di setiap daerah,” tambahnya.
M. Arief Fadilla, Ketua Tim Pengawas, menambahkan bahwa untuk mempercepat sertifikasi halal, pengawasan yang memadai sangat diperlukan. Ia menekankan pentingnya pengendalian kualitas yang sejalan dengan laju sertifikasi dan koordinasi lintas sektoral untuk menangani pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba menyelewengkan proses sertifikasi.
Di sisi lain, Ketua Satgas Halal Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Tuaini, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim pengawas. “Kami berharap BPJPH bisa terus meningkatkan program sertifikasi halal dengan dukungan anggaran yang mencukupi dan tidak terbatas pada aspek distribusi saja,” ujarnya.
Rangkaian pemantauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala bagian tata usaha ex officio Kasatgas Halal, sekretaris, anggota satgas halal, serta tim pengawasan yang terdiri dari Ahmad Fauzan dan Amar Munawar. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dari Rabu hingga Sabtu, 10 Agustus 2024.
Melalui sinergi dan kolaborasi yang terus diperkuat, percepatan sertifikasi halal diharapkan dapat terlaksana secara menyeluruh, memberikan manfaat yang signifikan bagi industri halal serta masyarakat di Palangkaraya dan sekitarnya.