LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Logistik Award 2024

LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi di Indonesia Logistik Award 2024

Dok. Halalmui

INFOFILANTROPI.COM, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan Indonesia Logistik Award (ILA) 2024. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi LPPOM dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di sektor logistik. LPPOM berhasil memenangkan kategori supporting institution yang dinilai berdasarkan inovasi, popularitas, dan manfaat layanan yang mereka tawarkan.

Acara penghargaan ini diselenggarakan oleh Supply Chain Indonesia, sebuah lembaga riset, konsultasi, dan pelatihan yang berfokus pada pengembangan logistik. Piagam penghargaan diserahkan oleh Founder dan CEO Supply Chain Indonesia, Setijadi, kepada Direktur Strategi dan Operasional LPPOM, Sumunar Jati, pada 10 Oktober 2024 di Hotel Horison, Jakarta.

Setijadi menjelaskan bahwa Indonesia Logistik Award adalah bentuk apresiasi nasional bagi individu, perusahaan, serta institusi yang berperan penting dalam memajukan sektor logistik. “Proses seleksi dilakukan dengan ketat selama sekitar 3,5 bulan oleh sembilan dewan juri. Kami berharap penghargaan ini bisa memotivasi pertumbuhan industri logistik di Indonesia,” ungkapnya.

Dalam ajang ini, LPPOM dinilai mampu mendorong percepatan sertifikasi halal bagi perusahaan logistik, yang merupakan langkah penting untuk membuka peluang pasar baru, baik di dalam negeri maupun internasional. Keberhasilan ini sekaligus memperkuat komitmen LPPOM dalam memberikan layanan optimal bagi seluruh pelaku usaha, termasuk di sektor logistik.

Bukti nyata dari pencapaian ini terlihat dari data terbaru Sihalal per 16 September 2024, yang menunjukkan rata-rata waktu pemeriksaan halal hanya membutuhkan 7 hari kerja, turun signifikan dari 18 hari pada 2023. Selain itu, LPPOM juga berhasil memproses sertifikasi halal untuk 8.614 perusahaan sejak Januari hingga September 2024. Dari jumlah tersebut, 620 perusahaan berasal dari sektor logistik yang telah mendapatkan sertifikasi halal sejak 2022 hingga September 2024.

Sumunar Jati menyatakan, “Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendukung implementasi Wajib Halal Oktober 2024 serta visi Indonesia menjadi pusat halal dunia.”

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menerapkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang mewajibkan semua produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal, termasuk layanan logistik. Aturan ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021, yang mencakup layanan penyimpanan, distribusi, dan penanganan produk halal.

Konsep logistik halal melibatkan penanganan rantai pasokan yang sesuai dengan standar halal, bebas dari kontaminasi najis. Hal ini mencakup penyimpanan dan distribusi yang memastikan produk halal tetap terjaga kehalalannya. “Sertifikasi halal pada layanan logistik memastikan bahwa produk halal tetap terjaga selama proses distribusi dan penyimpanan,” tambah Sumunar Jati.

Untuk mempermudah layanan sertifikasi halal di sektor logistik, LPPOM menyediakan layanan Customer Care melalui Call Center di 14056 atau WhatsApp di 0811-1148-696. Pelaku usaha juga dapat mengikuti Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggu, sebagai bagian dari dukungan edukasi yang berkelanjutan terhadap proses sertifikasi halal.