BPJPH dan Bank Indonesia Bersinergi Digitalisasi Halal Traceability
![BPJPH dan Bank Indonesia Bersinergi Digitalisasi Halal Traceability](https://infofilantropi.com/wp-content/uploads/2024/11/10-11NOVIFBR-BPJPh-BI-1024x572.webp)
dok. BPJPH
INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi dalam mempercepat digitalisasi layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ini didiskusikan melalui pertemuan antara kedua pihak di kantor BPJPH, Jakarta Timur, pada Rabu (6/11).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala DEKS BI Imam Hartono bersama delegasi, dan disambut langsung oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan, didampingi Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, serta Sekretaris Utama Muhammad Aqil Irham. Keduanya sepakat bahwa digitalisasi layanan JPH merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem ketertelusuran produk halal atau halal traceability.
“Kami sangat menyambut baik sinergi dengan DEKS BI untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia melalui sertifikasi yang lebih efisien dan transparan,” ujar Haikal Hasan. “Implementasi halal traceability merupakan bagian dari perlindungan masyarakat, memastikan setiap produk halal dapat dilacak keaslian dan sertifikasinya.”
Kepala DEKS BI Imam Hartono menekankan pentingnya halal traceability dalam mendukung ekosistem halal nasional. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna memastikan layanan sertifikasi halal berjalan maksimal dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari rencana lanjutan, BPJPH dan DEKS BI tengah mempersiapkan langkah implementasi halal traceability secara menyeluruh. Upaya kolaboratif ini meliputi berbagai inisiatif, mulai dari pembentukan halal center, kemudahan sertifikasi, hingga pengembangan aplikasi Sihalal untuk memfasilitasi seluruh proses sertifikasi halal.
Kolaborasi digital ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal global dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi.