BPJPH Gandeng Industri dan Asosiasi Fashion untuk Promosikan “Indonesia Halal Fashion” ke Kancah Dunia

Dok. Halalmui.org
INFOFILANTROPI.COM, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI terus aktif mengembangkan ekosistem industri halal nasional. Tak hanya di sektor makanan dan minuman, yang pada Oktober 2024 akan diwajibkan memiliki sertifikasi halal, BPJPH kini juga memperluasnya ke sektor barang konsumsi, termasuk pakaian, yang mulai Oktober 2026 akan dikenakan kewajiban serupa.
Dalam upaya terbarunya, BPJPH bekerja sama dengan pelaku industri dan asosiasi fashion untuk memperkenalkan serta mempromosikan fashion halal yang sederhana. Langkah ini diawali dengan peluncuran Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) di acara Indonesia Fashion Week pada 28 Maret 2024 di JCC, Jakarta. Menurut Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, IGHF ditujukan untuk mengembangkan fashion santun sebagai strategi agar Indonesia dapat menjadi pusat fashion dunia, sekaligus mengedukasi mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku pada 2026.
Pengembangan busana muslim berbahan halal menjadi salah satu kekuatan rantai nilai halal dalam ekosistem nasional. Tekstil halal diupayakan menjadi bahan baku bagi para desainer lokal yang kemudian akan menargetkan pasar ekspor, terutama ke negara-negara OKI, Timur Tengah, dan Eropa. Aqil menekankan bahwa potensi ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar Indonesia dapat memperkuat posisinya di pasar global.
Berdasarkan laporan The Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023 dari Dinar Standard, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia dalam industri fashion halal, setelah Turki dan Malaysia. Untuk mencapai peringkat pertama, Aqil menyebut bahwa ekosistem produk fashion halal dalam negeri harus dikembangkan secara komprehensif, termasuk dengan inovasi seperti industri kain halal.
Tak hanya berfokus pada pengembangan produk dalam negeri, BPJPH juga menargetkan pasar global melalui promosi fashion sederhana Indonesia. Roadshow IGHF 2024 dihadiri oleh CEO Dinar Standard, Rafiuddin Shikoh, yang memberikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dalam membangun standar baru untuk gaya hidup halal di pasar dunia. Shikoh menekankan bahwa industri halal tak hanya soal ekonomi, tetapi juga nilai-nilai etika dan keberlanjutan yang menjadi perhatian global.
Shikoh juga melihat bahwa meski Indonesia memiliki banyak kekuatan, seperti dukungan pemerintah dan pasar dalam negeri yang besar, masih ada tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah meningkatkan kualitas dan standar produk fashion Indonesia agar lebih kompetitif di pasar internasional. Roadshow IGHF dianggap sebagai langkah positif untuk memperluas jangkauan produk fashion sederhana Indonesia di luar negeri.
Indonesia menduduki peringkat ke-9 dalam hal ekspor produk fashion ke negara-negara OKI, meskipun masih tertinggal dari beberapa negara seperti China, Turki, dan India. Namun, dengan populasi domestik yang besar dan keterkaitan erat dengan negara-negara OKI, terutama melalui jumlah jamaah haji terbesar, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperluas pasar fashion halal.
Selain itu, LPPOM MUI juga mendukung perkembangan industri fashion halal dengan menyediakan layanan sertifikasi halal yang profesional dan mudah. Laboratorium LPPOM MUI telah terakreditasi untuk melakukan pengujian halal dan vegan, termasuk mengidentifikasi bahan kulit dalam produk fashion. Dengan dukungan teknologi canggih, seperti uji DNA dan mikroskopis, kualitas produk fashion halal dapat terjamin sehingga konsumen merasa aman dan nyaman.
Melalui upaya kolaboratif ini, Indonesia diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam industri fashion halal global, membawa brand fashion sederhana ke panggung dunia, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan masyarakat luas.