BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal ke Rumah Potong Hewan di 11 Provinsi

BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal ke Rumah Potong Hewan di 11 Provinsi

BPJPH Jemput Bola Layani Sertifikasi Halal ke Rumah Potong Hewan di 11 Provinsi

INFOFILANTROPI.COM, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus mendorong para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal pada produk mereka. Hari ini, BPJPH melaksanakan layanan jemput bola dengan membuka layanan sertifikasi halal langsung di lokasi usaha. Tim BPJPH mendatangi pelaku usaha jasa penyembelihan dan pengolahan daging di 11 provinsi.

“Kami telah menurunkan tim untuk memberikan layanan langsung di lokasi pelaku usaha sektor hulu, yakni penyedia daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia dan Rumah Potong Unggas (RPU). Provinsi-provinsi ini dipilih berdasarkan jumlah konsumsi daging dan ketersediaan RPH dan RPU terbanyak,” ungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Aqil menjelaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha di sektor hulu dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dengan menurunkan petugas ke lokasi usaha, pelaku usaha mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung. Selain itu, mereka juga bisa berkonsultasi secara komprehensif tentang persyaratan dan prosedur pengurusan sertifikat halal.

“Kami juga berkolaborasi dengan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di setiap Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di daerah, pemerintah daerah, dinas terkait, asosiasi, dan pemangku kepentingan lainnya di daerah,” tambah Aqil.

Aqil juga menyebutkan bahwa layanan sertifikasi halal on the spot, baik untuk reguler maupun self declare, telah rutin dilakukan oleh BPJPH. Pada bulan Maret dan April lalu, layanan serupa dilakukan secara masif di 34 provinsi, mengunjungi sentra kuliner, pusat jajanan dan oleh-oleh, pusat perbelanjaan modern, pasar tradisional, serta kantin sekolah/madrasah.

“Upaya ini diharapkan terus berlanjut dengan kolaborasi lebih luas dari para pemangku kepentingan. Tidak hanya berupa sosialisasi, edukasi, literasi, dan layanan konsultasi, tetapi juga sebagai strategi kolaboratif untuk meningkatkan fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai pihak terkait,” tandasnya.

Sumber : bpjph.halal.go.id